Pemprov Lampung Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Tidak Ada Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tidak akan memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riyadi usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Lampung, Selasa (6/1/2026).

Slamet mengatakan, Pemprov memilih fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pembenahan dan pemutakhiran basis data kendaraan bermotor.

“Di tahun 2026 ini tidak ada program pemutihan. Kita fokus pada validasi dan pemutakhiran data agar potensi pendapatan lebih realistis,” kata Slamet.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Ia menjelaskan, selama ini asumsi jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Lampung mencapai sekitar 4 juta unit.

Namun setelah dilakukan validasi selama satu tahun, jumlah kendaraan aktif yang benar-benar memiliki potensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

“Sekitar 2 juta kendaraan ternyata sudah tidak aktif dan memang tidak lagi menjadi potensi pajak. Data seperti ini tidak bisa lagi digunakan sebagai dasar perhitungan target pendapatan,” sambung Slamet.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat

Bapenda Lampung menilai pembenahan basis data menjadi kunci utama agar perencanaan pendapatan daerah lebih akurat dan berkelanjutan di tengah perubahan kebijakan fiskal daerah.

Diketahui, Pemprov Lampung sudah melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhitung sejak 1 Mei hingga 6 Desember 2025. (*)

Berita Terkait

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:13 WIB