Pemprov Lampung Siapkan Diskon Pajak Kendaraan Mulai 2 Juni, Begini Skemanya

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung tengah menyiapkan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan kebijakan tahun ini berbeda dibanding program sebelumnya yang lebih dikenal sebagai pemutihan pajak kendaraan.

“Tahun ini arah kebijakan kita bukan pemutihan, tetapi memberikan keringanan atau istilah populernya diskon pajak kendaraan bermotor,” ujar Saipul saat ditemui di kantornya, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun berdasarkan arahan Gubernur Lampung untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat, baik yang menunggak maupun yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan.

Saipul menjelaskan, salah satu bentuk keringanan diberikan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Dalam skema baru itu, wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen dari nilai pajak tahunan.

Baca Juga :  Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

“Berapa pun tunggakannya tidak dikenakan denda lagi. Jadi masyarakat hanya membayar satu setengah tahun saja,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan diskon bagi masyarakat yang melakukan mutasi maupun balik nama kendaraan bermotor.

Untuk kendaraan roda dua, diskon yang diberikan mencapai 50 persen. Sementara kendaraan roda empat mendapatkan potongan sebesar 25 persen untuk proses mutasi atau balik nama kendaraan di wilayah Provinsi Lampung.

“Tujuannya supaya masyarakat lebih mudah melakukan balik nama kendaraan dan terhindar dari penghapusan data kendaraan oleh sistem,” katanya.

Tak hanya bagi penunggak pajak, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi masyarakat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan. Diskon bagi wajib pajak disiplin diberikan hingga 25 persen, dengan penyesuaian berdasarkan usia kendaraan dan tingkat kepatuhan pembayaran.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

Program keringanan pajak tersebut rencananya mulai berlaku pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Saipul menuturkan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor di Lampung.

Saat ini, kata dia, jumlah kendaraan yang tercatat menunggak pajak di Provinsi Lampung mencapai sekitar 700 ribu unit.

“Kita ingin ada keadilan. Selama ini pemerintah banyak berpihak kepada penunggak melalui program pemutihan. Sekarang kita juga ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang rajin dan disiplin membayar pajak,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan diskon dan keringanan tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung
Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik
Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras
Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya
Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

LC TV Story

Suahasail Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:37 WIB