Pemprov Lampung Siapkan Diskon Pajak Kendaraan Mulai 2 Juni, Begini Skemanya

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung tengah menyiapkan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan kebijakan tahun ini berbeda dibanding program sebelumnya yang lebih dikenal sebagai pemutihan pajak kendaraan.

“Tahun ini arah kebijakan kita bukan pemutihan, tetapi memberikan keringanan atau istilah populernya diskon pajak kendaraan bermotor,” ujar Saipul saat ditemui di kantornya, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun berdasarkan arahan Gubernur Lampung untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat, baik yang menunggak maupun yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan.

Saipul menjelaskan, salah satu bentuk keringanan diberikan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Dalam skema baru itu, wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen dari nilai pajak tahunan.

Baca Juga :  Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing

“Berapa pun tunggakannya tidak dikenakan denda lagi. Jadi masyarakat hanya membayar satu setengah tahun saja,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan diskon bagi masyarakat yang melakukan mutasi maupun balik nama kendaraan bermotor.

Untuk kendaraan roda dua, diskon yang diberikan mencapai 50 persen. Sementara kendaraan roda empat mendapatkan potongan sebesar 25 persen untuk proses mutasi atau balik nama kendaraan di wilayah Provinsi Lampung.

“Tujuannya supaya masyarakat lebih mudah melakukan balik nama kendaraan dan terhindar dari penghapusan data kendaraan oleh sistem,” katanya.

Tak hanya bagi penunggak pajak, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi masyarakat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan. Diskon bagi wajib pajak disiplin diberikan hingga 25 persen, dengan penyesuaian berdasarkan usia kendaraan dan tingkat kepatuhan pembayaran.

Baca Juga :  Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Program keringanan pajak tersebut rencananya mulai berlaku pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Saipul menuturkan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor di Lampung.

Saat ini, kata dia, jumlah kendaraan yang tercatat menunggak pajak di Provinsi Lampung mencapai sekitar 700 ribu unit.

“Kita ingin ada keadilan. Selama ini pemerintah banyak berpihak kepada penunggak melalui program pemutihan. Sekarang kita juga ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang rajin dan disiplin membayar pajak,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan diskon dan keringanan tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing
Wira Kembali Bidik Kursi Ketua PWI Lampung, Adi Kurniawan Incar Ketua DK
Pohon Tumbang Mengintai Bandar Lampung, 156 Kejadian Tercatat Sepanjang 2026
TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wira Kembali Bidik Kursi Ketua PWI Lampung, Adi Kurniawan Incar Ketua DK

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB