Pemprov Lampung Siapkan Diskon Pajak Kendaraan Mulai 2 Juni, Begini Skemanya

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung tengah menyiapkan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan kebijakan tahun ini berbeda dibanding program sebelumnya yang lebih dikenal sebagai pemutihan pajak kendaraan.

“Tahun ini arah kebijakan kita bukan pemutihan, tetapi memberikan keringanan atau istilah populernya diskon pajak kendaraan bermotor,” ujar Saipul saat ditemui di kantornya, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut disusun berdasarkan arahan Gubernur Lampung untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat, baik yang menunggak maupun yang selama ini disiplin membayar pajak kendaraan.

Saipul menjelaskan, salah satu bentuk keringanan diberikan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Dalam skema baru itu, wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen dari nilai pajak tahunan.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

“Berapa pun tunggakannya tidak dikenakan denda lagi. Jadi masyarakat hanya membayar satu setengah tahun saja,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan diskon bagi masyarakat yang melakukan mutasi maupun balik nama kendaraan bermotor.

Untuk kendaraan roda dua, diskon yang diberikan mencapai 50 persen. Sementara kendaraan roda empat mendapatkan potongan sebesar 25 persen untuk proses mutasi atau balik nama kendaraan di wilayah Provinsi Lampung.

“Tujuannya supaya masyarakat lebih mudah melakukan balik nama kendaraan dan terhindar dari penghapusan data kendaraan oleh sistem,” katanya.

Tak hanya bagi penunggak pajak, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi masyarakat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan. Diskon bagi wajib pajak disiplin diberikan hingga 25 persen, dengan penyesuaian berdasarkan usia kendaraan dan tingkat kepatuhan pembayaran.

Baca Juga :  Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Program keringanan pajak tersebut rencananya mulai berlaku pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Saipul menuturkan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan bermotor di Lampung.

Saat ini, kata dia, jumlah kendaraan yang tercatat menunggak pajak di Provinsi Lampung mencapai sekitar 700 ribu unit.

“Kita ingin ada keadilan. Selama ini pemerintah banyak berpihak kepada penunggak melalui program pemutihan. Sekarang kita juga ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang rajin dan disiplin membayar pajak,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan diskon dan keringanan tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agu 2026 - 18:31 WIB

LAMPUNG SELATAN

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 18:30 WIB

BREAKING NEWS

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB

BREAKING NEWS

Senin, 24 Agu 2026 - 18:13 WIB