LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta menuntaskan dugaan pencemaran pantai pesisir Lampung.
“Penanganan masalah itu harus transparan dan tegas agar tidak terulang,” tegas anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, Selasa (19/10/2021).
Ia mengatakan, pencemaran serupa aspal dan oli ini hingga kini tidak ada informasi yang jelas terkait hasil pengusutan dan sudah sejauh mana prosesnya.
“Publik jelas mempertanyakan. Karena masalah itu sangat krusial dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Menurut Wahrul, masalah limbah yang bertebaran di wilayah pesisir Lampung mesti ada yang bertanggungjawab.
Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, bukan mustahil akan terulang.
“Mabes Polri dan KLHK harus terbuka pada publik dan tegas menegakan hukum,” tandasnya.
Wahrul menjelaskan, dampak dari limbah cukup parah. Hal itu terlihat dari hasil penelusuran di sejumlah wilayah pesisir Lampung. (*)
Red















