LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan perkembangan pencemaran limbah di pesisir Lampung, Kamis (21/10/2021).
Ia menjelaskan pihaknya sudah mendatangkan para saksi ahli dari berbagai lembaga yang kompeten.
Saksi antara lain Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Lalu, Oceanografi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Kementerian Kelautan.
Saat ini, sampel limbah masih diperiksa di laboratorium ITB dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Nanti setelah hasil tersebut ke luar, Polda akan melakukan gelar perkara bersama-sama dengan instansi terkait. Hal ini untuk menentukan jenis dan sumber minyak.
“Kasus pencemaran limbah di pesisir Lampung tersebut tetap berjalan. Saat ini sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri,” tutup Kapolda. (*)
Red
