LampungCorner.com, WAY KANAN – Masyarakat Kabupaten Way Kanan kembali dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di semak-semak pinggir Sungai Sukir, Dusun Cempedak, Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (11/1/2025).
Penemuan ini memunculkan trauma tersendiri bagi warga, mengingat belum lama ini wilayah tersebut diguncang kasus serupa, di mana seorang anggota Polri ditemukan tewas dengan luka leher yang hampir putus.
Identitas korban diketahui sebagai Nadi Saputra (22), warga Dusun Cempedak, Kampung Juku Batu.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit, AKP Supriyanto, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tiga saksi, yakni AS, AP, dan FK, dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (10/1/2025).
Peristiwa ini bermula pada Kamis (9/1/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berpamitan kepada istrinya, Susilawati, untuk pergi memancing. Namun, hingga malam tiba, korban tidak kunjung pulang.
Keesokan harinya, Jumat pagi, ayah korban datang ke rumah korban untuk mengajaknya bekerja menderes getah karet. Saat itu, istrinya menyampaikan bahwa korban belum pulang sejak pergi memancing. Kekhawatiran memuncak, hingga keluarga korban meminta bantuan warga untuk mencari keberadaannya.
Setelah pencarian dilakukan, tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di leher, luka robek di kepala, dan luka punggung yang diduga akibat senjata tajam. Korban ditemukan tergeletak di semak-semak di pinggir sungai.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Banjit beserta anggota segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Tim gabungan dari Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Way Kanan dan tenaga medis dari UPT Puskesmas Banjit turut melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
“Dari hasil visum sementara, ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan penggunaan senjata tajam. Saat ini, tim kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta pelaku di balik kejadian ini,” ujar Kapolsek AKP Supriyanto.
Warga diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi apa pun yang relevan kepada pihak berwenang demi mempercepat penyelesaian kasus ini. (*)
Laporan: Haikal
Editor: Furkon Ari










