LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di wilayah Koramil 421-02/Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Kunjungan juga difokuskan sasarannya pada desa-desa di kecamatan tersebut yang masih berstatus zona merah.
“Ada beberapa lokasi yang kita datangi, seperti rumah warga yang akan menggelar hajatan di Desa Bagelen, warga Desa Sukaraja yang sedang isolasi mandiri, hingga sosialisasi ke aparat desa,” ungkap Enrico.
Menurut Enrico lagi, daerah yang masuk zona merah sulit menurunkan angka covid-19 tanpa adanya kesadaran masyarakat sendiri. Maka dari itu pihaknya terus mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Aparat atau satgas desa juga sebisa mungkin memasang daftar orang yang sedang menjalani isolasi, disertai tanggal terjangkitnya dan kapan sembuhnya. Hal ini agar bisa dilihat grafiknya serta pola penyebarannya,” paparnya.
Sementara berdasarkan aturan, masyarakat yang berada di wilayah zona merah dilarang mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan.
Sementara ini untuk daerah yang zona merah, menurut aturan juga belum diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Adha di tempat umum, seperti masjid, musala, atau lapangan.
“Namun harus disampaikan dengan humanis oleh anggota Babinsa atau Bhabinkamtibmas ke masyarakat. Juga ke tokoh agama, agar masyarakat lebih bisa memahami,” tambahnya.
Penerapan PPKM ini menurut Enrico juga bukan tidak mungkin menimbulkan perdebatan di masyarakat.
“Saya berpesan untuk anggota yang di lapangan jangan terpancing dan bisa mengendalikan emosi serta menenangkan masyarakat. Jangan sampai ada tensi tinggi,” pungkasnya. (*)
Red