Home / PEMERINTAHAN

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:17 WIB

Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Definitif Terganjal Izin Mendagri

Kadisdikbud Tangsel Taryono. Foto: Rilis.id/Doni

Kadisdikbud Tangsel Taryono. Foto: Rilis.id/Doni

LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang SelatanDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pengisian jabatan puluhan kepala sekolah di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP).

Bahkan dinas tersebut telah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya dengan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono menyampaikan calon-calon kepala sekolah yang telah disiapkan tersebut memiliki karateristik untuk ditempatkan sesuai karakter sekolah masing-masing.

”Jadi kita sudah mempersiapkan untuk penempatan kepala sekolah, penempatan yang paling ideal. Karena setiap orang itu mempunyai karakteristik yang khusus untuk ditempatkan,” katanya kepada rilis.id (group lampungcorner.com) Selasa (18/5/2021).

Namun, Taryono mengakui bahwa molornya pengisian jabatan kepala sekolah difinitif lantaran terbentur dengan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut kepala daerah dilarang melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik.

”Karena bagaimana pun juga pergantian kepala daerah. Kadang sampai kemudian orang berpikir kenapa dipindah, karena kita cari tempat waktu yang pas sambil mengevaluasi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi menyampaikan pihaknya telah memproses pengajuan calon kepala sekolah yang diajukan oleh Disdikbud.

Apendi mengakui proses tersebut terganjal dengan aturan larangan kepala daerah terkait mutasi pejabat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Ini kan wali kota baru dilantik dan ini kan 6 bulan ke depan tidak boleh ada pelantikan, kecuali ada izin dari Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel Mathoda terus mendorong Disdikbud untuk segera melakukan pengisian kepala sekolah definitif.

”Kita sudah mendorong Disdikbud untuk segera melakukan pengisian kepala sekolah definitif,” katanya. (*)

Red

Share :

287 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Kuota CASN Pemprov Lampung 429, Tiga untuk Penyandang Disabilitas

BANDAR LAMPUNG

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Raperda

BANDAR LAMPUNG

Soal PPKM Level 4 Diperpanjang, Eva: Kita Tetap Ikut Instruksi Pusat

BANDAR LAMPUNG

Plh Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Salat Idul Adha di Lapangan Saburai

BANDAR LAMPUNG

Sudah Ditahan, Pemkot Belum Pecat 3 Tersangka Korupsi DLH Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG

Arinal: Pelayanan RSUDAM Harus Profesional!

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Arinal Serahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korpri yang Pensiun dan Meninggal Dunia

BANDAR LAMPUNG

Selamat, Gubernur Lampung Terima Penghargaan Bidang Pertanian 2021 di Istana Wapres