LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang Selatan— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pengisian jabatan puluhan kepala sekolah di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP).
Bahkan dinas tersebut telah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya dengan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono menyampaikan calon-calon kepala sekolah yang telah disiapkan tersebut memiliki karateristik untuk ditempatkan sesuai karakter sekolah masing-masing.
”Jadi kita sudah mempersiapkan untuk penempatan kepala sekolah, penempatan yang paling ideal. Karena setiap orang itu mempunyai karakteristik yang khusus untuk ditempatkan,” katanya kepada rilis.id (group lampungcorner.com) Selasa (18/5/2021).
Namun, Taryono mengakui bahwa molornya pengisian jabatan kepala sekolah difinitif lantaran terbentur dengan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut kepala daerah dilarang melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik.
”Karena bagaimana pun juga pergantian kepala daerah. Kadang sampai kemudian orang berpikir kenapa dipindah, karena kita cari tempat waktu yang pas sambil mengevaluasi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi menyampaikan pihaknya telah memproses pengajuan calon kepala sekolah yang diajukan oleh Disdikbud.
Apendi mengakui proses tersebut terganjal dengan aturan larangan kepala daerah terkait mutasi pejabat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Ini kan wali kota baru dilantik dan ini kan 6 bulan ke depan tidak boleh ada pelantikan, kecuali ada izin dari Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel Mathoda terus mendorong Disdikbud untuk segera melakukan pengisian kepala sekolah definitif.
”Kita sudah mendorong Disdikbud untuk segera melakukan pengisian kepala sekolah definitif,” katanya. (*)
Red