Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Definitif Terganjal Izin Mendagri

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdikbud Tangsel Taryono. Foto: Rilis.id/Doni

Kadisdikbud Tangsel Taryono. Foto: Rilis.id/Doni

LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang SelatanDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pengisian jabatan puluhan kepala sekolah di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP).

Bahkan dinas tersebut telah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya dengan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono menyampaikan calon-calon kepala sekolah yang telah disiapkan tersebut memiliki karateristik untuk ditempatkan sesuai karakter sekolah masing-masing.

”Jadi kita sudah mempersiapkan untuk penempatan kepala sekolah, penempatan yang paling ideal. Karena setiap orang itu mempunyai karakteristik yang khusus untuk ditempatkan,” katanya kepada rilis.id (group lampungcorner.com) Selasa (18/5/2021).

Namun, Taryono mengakui bahwa molornya pengisian jabatan kepala sekolah difinitif lantaran terbentur dengan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut kepala daerah dilarang melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik.

”Karena bagaimana pun juga pergantian kepala daerah. Kadang sampai kemudian orang berpikir kenapa dipindah, karena kita cari tempat waktu yang pas sambil mengevaluasi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi menyampaikan pihaknya telah memproses pengajuan calon kepala sekolah yang diajukan oleh Disdikbud.

Apendi mengakui proses tersebut terganjal dengan aturan larangan kepala daerah terkait mutasi pejabat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Ini kan wali kota baru dilantik dan ini kan 6 bulan ke depan tidak boleh ada pelantikan, kecuali ada izin dari Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel Mathoda terus mendorong Disdikbud untuk segera melakukan pengisian kepala sekolah definitif.

”Kita sudah mendorong Disdikbud untuk segera melakukan pengisian kepala sekolah definitif,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo, Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Pimpin Lampung Utara
Sertijab Pj Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih Berlangsung Khidmat di Jakarta
Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat
Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!
RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur
Amati Kinerja OPD, Pj Gubernur Lampung Pertimbangkan Rolling
Pertama Tugas Sebagai Pj Gubernur, Samsudin Senam Pagi dan Kumpulkan Kepala OPD
Pj Gubernur Angkat Bicara Persoalan Hutang DBH Pemprov Lampung ke Kabupaten/Kota
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo, Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Pimpin Lampung Utara

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:28 WIB

Sertijab Pj Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Terpilih Berlangsung Khidmat di Jakarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:16 WIB

Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:42 WIB

Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!

Senin, 24 Juni 2024 - 14:53 WIB

RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur

Berita Terbaru

Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT

Realisasi Dana Desa Tunas Jaya Diduga Sarat Korupsi

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:39 WIB