LAMPUNGCORNER, Lampura- Tiga bulan menghirup udara segar, Beben (28) kembali beraksi dengan mencuri motor Yamaha Vixion yang terparkir di halaman RS Handayani, Kotabumi, Lampung Utara pada Kamis, (7/3/2024), Akhirnya di tembak polisi.
Dari pengakuan Beben, Ia melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk memenuhi keperluan pernikahannya.
“Saya ngelakuin itu untuk modal nikah,”pungkasnya.
KBO Sat Reskrim Polres Lampura Ipda Joko mengatakan, Tim tekab 308 berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit.
“Pelaku saat akan di tangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam, kemudian anggota polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur di kaki bagian betis kanan pelaku,” Jelas Joko.
Ipda Joko juga menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus begal dengan menggorok leher korban yang baru keluar penjara selama tiga bulan.
“Untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran dan identitas nya sudah di kantongi,” Imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara (*).