Home / HUKUM

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

LAMPUNGCORNER, Lampura- Tiga bulan menghirup udara segar, Beben (28) kembali beraksi dengan mencuri motor Yamaha Vixion yang terparkir di halaman RS Handayani, Kotabumi, Lampung Utara pada Kamis, (7/3/2024), Akhirnya di tembak polisi.

Dari pengakuan Beben, Ia melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk memenuhi keperluan pernikahannya.

“Saya ngelakuin itu untuk modal nikah,”pungkasnya.

KBO Sat Reskrim Polres Lampura Ipda Joko mengatakan, Tim tekab 308 berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit.

“Pelaku saat akan di tangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam, kemudian anggota polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur di kaki bagian betis kanan pelaku,” Jelas Joko.

Ipda Joko juga menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus begal dengan menggorok leher korban yang baru keluar penjara selama tiga bulan.

“Untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran dan identitas nya sudah di kantongi,” Imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara (*).

Share :

1,179 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Penangkapan Ketum PPWI dan Dugaan Pemerasan

HUKUM

Inilah Sosok Oknum TNI yang Tembak Mati Pemred Media Online

HUKUM

Polisi Tangkap 155 Juru Parkir Liar di Medan

BANDAR LAMPUNG

Enam Jam Diperiksa Kejati, Ketua KONI Lampung Dicecar 22 Pertanyaan

BANDAR LAMPUNG

Kejati Panggil Eks Terpidana Suap Setoran Proyek Terkait Dugaan Korupsi PT LJU

HUKUM

Anak di Sulsel Bunuh Ayah Tiri karena Kerap Menganiaya Ibu dan Adiknya

BANDAR LAMPUNG

Giliran Bupati Lambar Parosil Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Unila

HUKUM

Polisi Tetapkan Wanita asal Palembang Tersangka Penculikan