Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER, Lampura- Tiga bulan menghirup udara segar, Beben (28) kembali beraksi dengan mencuri motor Yamaha Vixion yang terparkir di halaman RS Handayani, Kotabumi, Lampung Utara pada Kamis, (7/3/2024), Akhirnya di tembak polisi.

Dari pengakuan Beben, Ia melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk memenuhi keperluan pernikahannya.

“Saya ngelakuin itu untuk modal nikah,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota

KBO Sat Reskrim Polres Lampura Ipda Joko mengatakan, Tim tekab 308 berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit.

“Pelaku saat akan di tangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam, kemudian anggota polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur di kaki bagian betis kanan pelaku,” Jelas Joko.

Baca Juga :  Pansus LHP DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi ke OPD, Tindak Lanjut Terhadap Temuan BPK

Ipda Joko juga menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus begal dengan menggorok leher korban yang baru keluar penjara selama tiga bulan.

“Untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran dan identitas nya sudah di kantongi,” Imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara (*).

Berita Terkait

Ratusan Personel Diterjunkan, May Day di Bandar Lampung Dijaga Ketat dan Humanis
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Berita Terbaru