Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara Sebesar 80 Juta Dalam Kasus LPTQ Pringsewu

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Dalam siaran persnya, kejaksaan negeri pringsewu melalui tim penyidik seksi tindak pidana khusus kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar 80.000.000 juta rupiah.

Dana tersebut diserahkan oleh saksi selaku penyedia dalam pelaksanaan kegiatan LPTQ Tahun Anggaran 2022, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Rabu (16/04/2025).

Baca Juga :  Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Ikuti Gladi Pelantikan Oleh Presiden

Uang tersebut diserahkan langsung kepada jaksa penyidik dan akan dititipkan dalam rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menerima titipan pengembalian dari berbagai pihak yang turut menikmati aliran dana hibah dimaksud, dengan total nilai sebesar Rp. 414.974.684. Dengan demikian, hingga saat ini jumlah keseluruhan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah diterima Kejaksaan Negeri Pringsewu mencapai Rp. 494.974.684 dari total kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp. 584.464.163.

Baca Juga :  Rahayu Riyanto Pamungkas, Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Kejaksaan Negeri Pringsewu memastikan penanganan perkara ini profesional dan sesuai aturan. (Wahyu)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Dukung Program dan Langkah Positif PGRI Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Berkas Lengkap, Tersangka Pencurian Motor dan HP Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu
Bupati Pringsewu; Hilangkan Ego Sektoral, Ego Pribadi, Bersama Bangun Pringsewu Makmur
16 Tahun P3KP Ada, Baru Sekarang Audiensi Dengan DPRD Pringsewu
10 Tahun TKSCI, Bupati Pringsewu Berharap Semakin Kokohkan Persatuan
Ramainya Gogoh Lele Pemkab Pringsewu, Ratusan Warga Sumber Agung Gelar Aksi Gogoh Lele di Jalan Rusak
HUT Ke -16 Kabupaten Pringsewu, Ratusan Warga Ikuti Lomba Tangkap Ikan Lele
Kejari Pringsewu Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Dalam Perkara Korupsi BPHTB Waris
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:37 WIB

Polres Pringsewu Dukung Program dan Langkah Positif PGRI Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Pencurian Motor dan HP Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara Sebesar 80 Juta Dalam Kasus LPTQ Pringsewu

Senin, 14 April 2025 - 22:55 WIB

Bupati Pringsewu; Hilangkan Ego Sektoral, Ego Pribadi, Bersama Bangun Pringsewu Makmur

Senin, 14 April 2025 - 20:56 WIB

16 Tahun P3KP Ada, Baru Sekarang Audiensi Dengan DPRD Pringsewu

Berita Terbaru