Periksa Lima Orang Kasus Adik Mantan Bupati Lampura, KPK Salah Sebut Saksi?

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI memeriksa lima saksi kasus penerimaan gratifikasi tahun 2015-2019 di Dinas PUPR Lampung Utara dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATM).

Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021).

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

“Ada lima saksi, yakni Desyadi, Taufik Hidayat, Gunaido Uthama, M Yamin Thohir, dan Muhammad Tabroni,” ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Untuk diketahui, Desyadi merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura.

Sementara, Gunaido Uthama adalah Sekretaris Inspektorat Lampura.

Taufik Hidayat bekerja sebagai wiraswasta, dan Tabroni merupakan rekanan yang juga pernah menjadi tim sukses dan relawan Agung Ilmu Mangkunegara saat mencalonkan diri di periode pertama.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Yang agak meragukan adalah saksi M Yamin Thohir yang disebutkan KPK sebagai paman dari tersangka. Sebab, ia telah tutup usia pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 00.15 WIB.

Yamin meninggal dunia dikarenakan sakit setelah rawat jalan di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB