LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Provinsi Lampung, telah menyiapkan langkah awal untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Namun, hingga kini, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tersebut masih dinanti.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat, menjelaskan bahwa anggaran untuk program ini telah dialokasikan melalui dana cadangan. Penyusunan anggaran tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.
“Kami masih menunggu regulasi dan juklak juknisnya dari pemerintah pusat. Ada informasi bahwa Kementerian Keuangan akan mengeluarkan PMK terkait hal ini. Meski begitu, anggarannya sudah disiapkan,” ujar Adhytia di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).
Adhytia berharap pemerintah pusat segera memberikan panduan teknis yang mencakup standar operasional, pembagian tanggung jawab, hingga pengelolaan dan pelaporan anggaran. Hal ini penting agar pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Sesuai regulasi, anggaran untuk program ini sudah kami siapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemda untuk mendukung keberhasilan program MBG,” tambahnya.
Adhytia juga menekankan bahwa program ini tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan gizi pelajar, tetapi juga memiliki potensi untuk membangkitkan perekonomian lokal, khususnya di Kabupaten Pesawaran.
“Kami berharap pilot project pemerintahan Prabowo-Gibran melalui program MBG ini mampu memberikan manfaat ganda, baik bagi pelajar maupun perekonomian masyarakat sekitar,” tutupnya penuh optimisme.
Dengan kesiapan anggaran dan dukungan penuh dari Pemkab Pesawaran, program Makan Bergizi Gratis diharapkan segera bisa dijalankan, membawa manfaat besar bagi masyarakat. (*)
Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari