Polda Lampung Ungkap Kasus 3 Kg Sabu hingga NTB

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka berikut barang bukti. Foto: Pandu

Keempat tersangka berikut barang bukti. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jajaran Polda Lampung meringkus empat orang tersangka kepemilikan tiga kilogram (kg) sabu.

Tak tanggung-tanggung, polisi melacak tersangka hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini berawal dari diamankannya dua tersangka dengan sabu tersebut di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/5/2022).

“Dua tersangka dengan nama Rajudin dan Budi Arifin,” beber Wadirresnarkoba AKBP FX Winardi, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga :  Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

Dari tangan mereka didapat tiga kg sabu yang dikemas dalam enam bungkus.

“Kemudian dilakukan pengembangan dengan teknik controlled delivery untuk melacak pelaku lainnya,” ungkapnya.

Kemudian, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 18.30 WITA polisi meringkus dua tersangka lain di Hotel Santika, Mataram Baru, NTB.

Baca Juga :  Lalu Lintas Terkendali, 70 Personel Kawal Half Marathon di Pahoman

“Mereka berinisial IGS dan IPJ,” urai Winardi seraya menolak menyebut nama lengkap mereka dengan alasan pengembangan.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 KUHP dan Pasal 112 Ayat 2 KUHP. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB