Polda Lampung Ungkap Kasus 3 Kg Sabu hingga NTB

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka berikut barang bukti. Foto: Pandu

Keempat tersangka berikut barang bukti. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jajaran Polda Lampung meringkus empat orang tersangka kepemilikan tiga kilogram (kg) sabu.

Tak tanggung-tanggung, polisi melacak tersangka hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini berawal dari diamankannya dua tersangka dengan sabu tersebut di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/5/2022).

“Dua tersangka dengan nama Rajudin dan Budi Arifin,” beber Wadirresnarkoba AKBP FX Winardi, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Dari tangan mereka didapat tiga kg sabu yang dikemas dalam enam bungkus.

“Kemudian dilakukan pengembangan dengan teknik controlled delivery untuk melacak pelaku lainnya,” ungkapnya.

Kemudian, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 18.30 WITA polisi meringkus dua tersangka lain di Hotel Santika, Mataram Baru, NTB.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

“Mereka berinisial IGS dan IPJ,” urai Winardi seraya menolak menyebut nama lengkap mereka dengan alasan pengembangan.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 KUHP dan Pasal 112 Ayat 2 KUHP. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB