Polda Tetapkan Oknum Jaksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Malang Sari

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers mafia tanah di Mapolda Lampung soal kasus tanah Malang Sari, beberapa waktu lalu. Foto: Pandu

Konferensi pers mafia tanah di Mapolda Lampung soal kasus tanah Malang Sari, beberapa waktu lalu. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus mafia tanah di Malang Sari, Lampung Selatan (Lamsel) terus berkembang.

Penyidik Polda Lampung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, Senin (21/11/2022).

Dia adalah AM, oknum jaksa yang dikabarkan bekerja di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa oknum jaksa tersebut menjadi tersangka.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

“Saya mendapat konfirmasi dari Dirreskrimum Polda Lampung hari ini sekitar pukul 15.00 WIB,” sebutnya.

Namun untuk lebih jelas, Pandra belum dapat menyampaikan lebih lanjut.

“Sementara baru itu saja dulu ya dan secara detail nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Sementara kuasa hukum AM, Mario Andreansyah, sebelumnya menyatakan kliennya membeli tanah 10 ha di Desa Malang Sari dari pemilik sah.

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Proses jual beli tanah tersebut juga dilakukan dihadapan PPAT, selaku pejabat yang berwenang dalam jual beli tanah.

Selain itu, proses penerbitan enam SHM atas nama AM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Lampung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ini.

Mereka berasal dari bermacam profesi (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB