Polda Tetapkan Oknum Jaksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Malang Sari

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers mafia tanah di Mapolda Lampung soal kasus tanah Malang Sari, beberapa waktu lalu. Foto: Pandu

Konferensi pers mafia tanah di Mapolda Lampung soal kasus tanah Malang Sari, beberapa waktu lalu. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus mafia tanah di Malang Sari, Lampung Selatan (Lamsel) terus berkembang.

Penyidik Polda Lampung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, Senin (21/11/2022).

Dia adalah AM, oknum jaksa yang dikabarkan bekerja di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa oknum jaksa tersebut menjadi tersangka.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siap Tuntaskan Tunda Bayar APBD 2024, Kepala BPKAD: April Selesai

“Saya mendapat konfirmasi dari Dirreskrimum Polda Lampung hari ini sekitar pukul 15.00 WIB,” sebutnya.

Namun untuk lebih jelas, Pandra belum dapat menyampaikan lebih lanjut.

“Sementara baru itu saja dulu ya dan secara detail nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Sementara kuasa hukum AM, Mario Andreansyah, sebelumnya menyatakan kliennya membeli tanah 10 ha di Desa Malang Sari dari pemilik sah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bandar Lampung Rama Apriditya Sosialisasi IPWK di Way Halim Permai

Proses jual beli tanah tersebut juga dilakukan dihadapan PPAT, selaku pejabat yang berwenang dalam jual beli tanah.

Selain itu, proses penerbitan enam SHM atas nama AM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Lampung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ini.

Mereka berasal dari bermacam profesi (*)

Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir
Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024
Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Gedung SMP dan SD
Anggota DPRD Bandar Lampung Serahkan 1.155 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:16 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB