Polisi Bongkar Produksi Sabu dalam Bentuk Gel, Dua Warga Negara Iran Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Humas Polres Metro Jakarta Barat

Foto; Humas Polres Metro Jakarta Barat

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta  Polres Metro Jakarta Barat membongkar modus baru sindikat peredaran sabu jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara Iran. Modus baru yang dimaksud, yakni mengirimkan bahan sabu-sabu yang masih berbentuk gel dalam pembungkus makanan.

“Biasanya jenis narkotika jenis sabu-sabu dari Timur Tengah itu dalam bentuk sudah jadi. Ini ada modus baru mengelabui dengan mengirim bahannya yang sudah setengah jadi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus.

Kabidhumas menjelaskan, dua tersangka asal Iran yang berinisial BF dan FS semula sudah berada di Indonesia sejak tahun 2019. Saat itu mereka masih memantau situasi di Indonesia sebelum memproduksi sabu.

Setelah situasi dirasa aman, kedua tersangka lalu meminta seseorang dari Turki untuk mengirimkan bahan baku narkotika berupa gel. Gel tersebut dikemas oleh penyuplai dari Turki dengan benda tertentu sehingga tidak terdeteksi mesin pemantauan barang di bandara.

“Untuk mengelabui biasanya dibuat di manifesnya untuk makanan ,padahal jel itu sudah mendekati sabu sempurna,” kata Kabidhumas, di kutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Pengiriman itu sudah dilakukan dari Turki selama beberapa kali sejak dua tersangka tinggal di Indonesia pada 2019. Setelah paket gel tersebut sampai, dua tersangka langsung mengolahnya hingga akhirnya menjadi sabu dengan kategori kualitas I. “Mereka mengolah di rumah yang dijadikan tempat ‘home industry‘ menjadi sabu kualitas I,” imbuh Kabidhumas.

Selama beroperasi di Karawaci, kedua tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di antaranya Jakarta dan Tangerang. Kabidhumas tidak menjelaskan secara rinci di mana saja dan bagaimana modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan sabu.

“Mereka mampu untuk memproduksi 10 sampai 15, bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu dan dipasarkan di daerah sekitar Jakarta. Kita dalami lagi,” tambah Kabidhumas.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat hukum mati.

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu di perumahan di kawasan Karawaci Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (1/9) lalu.

“Ya benar, kami berhasil menggerebek laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah ” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo.

Penggerebekan itu bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres (Jakarta Barat).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mendapat petunjuk adanya keberadaan pabrik sabu di Karawaci, Kota Tangerang. Berdasarkan petunjuk itulah, polisi melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polres Metro Jakarta Barat juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba yang diproduksi.(*)

Red

Berita Terkait

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme
Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
PGN Gandeng KSM Bangun Lebih Dari 6 Ribu Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 10:22 WIB

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Jumat, 15 November 2024 - 14:17 WIB

Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB