Polisi Gerebek Kampung Narkoba Beromzet Rp 1,8 M

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polairud Polda Kaltim saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Samarinda (dok. Istimewa)

Petugas Polairud Polda Kaltim saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Samarinda (dok. Istimewa)

LAMPUNGCORNER.COM, Kalimantan Timur – Ditpolair Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggerebek kampung narkoba di Kota Samarinda yang memiliki omzet hingga Rp 1,8 miliar. Delapan orang ditangkap beserta barang bukti 56 paket sabu seberat 25 gram siap edar juga turut disita.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (20/1/2022) di kampung narkoba di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kaltim. Polisi sempat terlibat saling kejar dengan para terduga pelaku hingga menjadi tontonan warga sekitar.

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dan beberapa para pelaku berhasil lolos, hanya 8 orang yang berhasil kita amankan,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Tatar Nugroho, Kamis.

“Saat penggerebekan kita amankan delapan orang, empat orang sebagai pembeli, dua orang pengedar, dan dua orang lainnya bertugas sebagai penjaga,” lanjutnya.

Penelusuran polisi mengungkap bahwa para pelaku mendapatkan omzet hingga Rp 60 juta sehari dari bisnis narkoba di perkampungan itu.

Baca Juga :  Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

“Pengakuan dari salah satu pelaku sudah dua bulan menjual sabu, dan omset mereka mencapai Rp 60 juta sehari, dan satu bulannya bisa mencapai Rp 1,8 miliar,” terangnya.

Selain sabu, polisi mengamankan uang tunai sebanyak Rp 6 juta, dua senjata tajam, dan kendaraan milik pembeli. Kini para pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB