Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Perampasan dan Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:tribratanews.polri.go.id

Foto:tribratanews.polri.go.id

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta –  Petugas Kepolisan dari Polsek Kalideres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus perampasan hingga penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur.

“Benar anggota kami sedang melaksanakan penyelidikan kasus berdasarkan dari temuan angkot terbalik di tol,” terang Kapolsek Kalideres, AKP Hasoloan Situmorang, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Kamis (14/10/2021).

Olah TKP bermula saat Unit Reskrim Polsek Kalideres mendapat informasi adanya angkot berwarna merah yang terbalik di dekat pintu tol Kapuk, dimana wilayah tersebut masih masuk wilayah hukum Polsek Kalideres pada Minggu (10/10) malam lalu.

Penyidik pun mendatangi lokasi dan melihat kondisi angkot nomor 06 jurusan Kota-Kamal sudah terbalik, pecah kaca depan dan tidak ada supirnya. Namun di sekitar lokasi, penyidik mendapati satu unit HP dan sepasang sandal yang diduga baru habis dipakai.

Baca Juga :  Iwan Patra Pimpin Rutan Kotabumi, Gaungkan Zero Halinar dan Reformasi Total

Tak lama berselang, Polisi mendapat laporan dari warga soal adanya dugaan perampasan dan pencurian HP yang dilakukan di kawasan CBC, Tegal Alur tak jauh dari lokasi angkot terbalik. Saat diselidiki dan dihubungkan ternyata benar angkot tersebut diduga menjadi alat untuk melakukan perampasan terhadap seorang warga.

“Pada malam minggu ada kejadian seorang perempuan jatuh di kawasan CBC, Tegal Alur,” terang Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Haris Sanjaya.

Berdasarkan informasi dari saksi mata, korban yang diketahui berinisial DY (17) mengalami penganiayaan oleh supir angkot. “Korban mengalami luka berat di bagian kepala maupun di lengan tersobek di lengan, kita duga perkara ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tambah Kanit Reskrim Polsek Kalideres.

Baca Juga :  PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

Korban yang saat itu ditolong warga langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat diminta keterangan, rupanya DY menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh supir angkot. DY dipukul menggunakan kunci roda sehingga kepala DY harus dijahit. DY pun mencoba kabur dengan melompat dari dalam angkot, seketika itu sopir angkot melarikan diri ke dalam tol guna menghindari amukan warga.

“Di pintu tol kapuk kami menemukan HP milik korban lalu kemudian sendal yang dipakai pelaku kemudian kami dari unit Reskrim Polsek dan Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim untuk kejar pelaku yang sudah teridentifikasi,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Kalideres.(*)

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru