Polisi: Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu 4-5 Bulan Ini

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Foto; Istimewa

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Foto; Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta –  Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan detik-detik penggerebekan Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penangkapan Nia Ramadhani itu bermula dari penangkapan sopirnya yang kedapatan membawa sabu-sabu.

“Sekitar pukul 9 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering memang menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah Jaksel. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB,” kata Yusri, kepada wartawan Kamis (8/7/2021).

Baca Juga :  Dua Wanita Diamankan Polres Tubaba

Dari hasil penangkapan ZN kemudian dilakukan penggeledehan di rumah Nia Ramadhani. Dari penggeledahan rumah itu Nia Ramadhani didapati berada di rumah dan mengakui menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan alat hisap.

“Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut barang milik RA, itu pengakuannya. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat hisap milik saudari RA,” ujar Yusri.

Nia Ramadhani lalu diinterogasi polisi. Di situ dia mengaku sering menggunakan barang haram tersebut bersama suaminya.

Baca Juga :  Diduga Pengedar Sabu, Polres Tubaba Tangkap Dua Pria di Tiyuh Daya Asri

Yusri menuturkan, berdasarkan pengakuan awal, bahwa Nia Ramadhani memakai sabu sudah sekitar 4-5 bulan lamanya.

Saat penggerebekan itu, Ardi Bakrie sedang tidak ada di rumah. Namun akhirnya Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakpus.

“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB juga menghisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama sama.

Tapi saat di TKP saudara AAB tidak ada sehingga saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah Isya saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

 Sumber:news.detik.com

Red

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
PGN Gandeng KSM Bangun Lebih Dari 6 Ribu Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Atlet Lampung Diminta Jaga Semangat Untuk Tambah Medali PON, Pj Gubernur: Bukan Sekadar Tampil
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Jumat, 15 November 2024 - 14:17 WIB

Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SDN 4 Kecamatan Tumijajar

TULANGBAWANG BARAT

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:30 WIB