Polisi Tetapkan 15 Warga Tersangka Pembakaran Aset PT GAJ Lamteng

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: istimewa

Ilustrasi Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah — Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan 15 terduga perusak dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Gunung Haji, Pubian, Rabu (23/11/2022).

Tersangka antara lain Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), Sam Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).

Dari hasil tes urine, tiga dari 15 tersangka itu positif menggunakan narkoba. Yakni Fauzi, Yogi Andalan, dan Dinata.

Para terduga diamankan saat berada di rumah Raden Zugiri, Angga, dan Rosi sekira pukul 16.00 WIB.

Turut disita barang bukti delapan keris, tiga pisau, empat tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kapak.

“Juga, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan sepeda motor dan mobil, serta sejumlah ponsel,” papar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (24/11/2022).

Setelah menangkap tersangka, polisi melakukan pertemuan dengan tokoh adat, kepala kampung, dan masyarakat setempat.

Hal ini untuk memberikan pemahaman pasca penegakan hukum terhadap tersangka.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengedukasi masyarakat yang mempermasalahkan Hak Guna Usaha (HGU) PT GAJ.

Menurut Pandra, pengamanan di lokasi kejadian terus dilakukan. Ada ratusan personel yang dilibatkan.

Antara lain 10 personel Ditkrimum dan 50 Samapta Polda Lampung, 50 Brimobda Lampung, dan 50 dari Polres Lampung Tengah.

“Dengan adanya perusakan dan pembakaran, pihak kepolisian akan menegakkan hukum setelah ada bukti-bukti yang cukup,” pungkas Pandra. (*)

Red

Berita Terkait

YBM BRILiaN RO Bandar Lampung dan BRI BO Bandar Jaya Berbagi Kado Lebaran untuk Anak Yatim
Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple
Wakajati Lampung Marathon Monev, Tegaskan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Terlantik Sebagai Ketua Umum, Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah
Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar
PTPN VII Unit Bekri Bantu Air Bersih untuk Warga
Tim Sinergis, Kunci PKS PTPN VII Bekri Juara
Larikan Truk Sagu dan Uang Rp5 Juta, Terlacak lewat GPS
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:09 WIB

YBM BRILiaN RO Bandar Lampung dan BRI BO Bandar Jaya Berbagi Kado Lebaran untuk Anak Yatim

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:02 WIB

Wakajati Lampung Marathon Monev, Tegaskan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:39 WIB

Terlantik Sebagai Ketua Umum, Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:05 WIB

Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB