Polres Lamsel Amankan 92 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat menginterogasi tersangka. Foto: Ahmad Kurdy

Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat menginterogasi tersangka. Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan (Lamsel) pamer tangkapan selama bulan November 2021.

Hasilnya, mereka berhasil mengamankan 92 (kg) sabu-sabu.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin menjelaskan, barang bukti sebanyak 92 sabu didapat dari dua lokasi berbeda.

Tangkapan pertama sebanyak 60 kg di  rest area KM 20 B Jalan Tol Tans Sumatera.

Baca Juga :  General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Sementara 32 kg lainnya dari areall pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Modusnya dimasukan ke dalam tabung gas,” kata Edwin, Selasa (30/11/2021).

Untuk kasus sebanyak 60 kg sabu, Polres Lampung Selatan menangkap empat orang tersangka.

Dua berasal dari Sumatera Selatan dan dua lainnya warga Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Sementara dari kasus 32 kg sabu yang dimasukkan dalam 3 tabung gas elpiji, diamankan 1 orang tersangka dari Riau.

Menurut dia, dua kasus ini tidak berhubungan.

“Jika dilihat, kemungkinan ini jaringan internasional,” ujar dia. (*)

Red

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block
Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Kantor Imigrasi Lampung Selatan Harapkan Dukungan Pemkab untuk Pemasangan Paving Block

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB