LampungCorner.com, LAMTIM – Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar selama dua pekan, aparat berhasil membongkar puluhan kasus kejahatan dan mengamankan 49 tersangka. Tak hanya itu, ribuan petasan dan ratusan botol minuman keras pun disita demi menjaga kesucian bulan Ramadan.
Operasi yang digelar sejak 3 hingga 16 Maret 2025 ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap mengganggu ketenteraman. Mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), peredaran miras ilegal, hingga kepemilikan petasan skala besar yang berpotensi membahayakan.
Dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025), Kapolres Lamtim AKBP Benny Prasetya memaparkan hasil operasi dengan rinci. “Sebanyak 26 kasus berhasil kami ungkap. Total 49 orang sudah kami amankan. Ini semua demi menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya, didampingi Wakapolres Kompol M Yani dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun tak sedikit. Polisi menyita 302 botol minuman keras pabrikan, lebih dari 300 liter tuak, serta lebih dari 6.000 petasan berbagai jenis. Tak hanya itu, 17 unit sepeda motor, tujuh dokumen kendaraan bermotor, dua ponsel, lima senjata tajam, hingga alat judi berupa kartu remi dan koprok turut diamankan.
Kapolres Benny menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digalakkan, terutama di bulan Ramadan, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor bila menemukan tindak kriminal di sekitarnya,” tegas Benny.
Operasi Cempaka Krakatau dikenal sebagai langkah tegas kepolisian dalam memberantas premanisme, perjudian, peredaran miras, dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan. Tahun ini, Polres Lamtim membuktikan keseriusannya—memberi rasa aman sekaligus menyambut Ramadan dengan tindakan nyata. (*)
Editor: Furkon Ari
















