Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan Anak, Ini Jadwalnya!

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Korban SA (16), Kukuh Adi Patria didampingi Erlangga Nadya Kusuma di Mapolres Pesawaran. Foto: Eggy

Penasihat Hukum Korban SA (16), Kukuh Adi Patria didampingi Erlangga Nadya Kusuma di Mapolres Pesawaran. Foto: Eggy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran dijadwalkan segera menggelar perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Gelar perkara tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa (3/2/2026).

Kepastian itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra. Ia menegaskan, proses gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Paling lambat besok sore kita laksanakan gelar perkara,” ujar Iptu Pande Putu Yoga Mahendra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, penyidik telah mengantongi keterangan serta alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Bahkan, hasil visum korban juga telah diterima dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas.

Baca Juga :  Pansus LHP DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi ke OPD, Tindak Lanjut Terhadap Temuan BPK

“Setelah gelar perkara, statusnya akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Hasil visum juga sudah kami bawa,” jelasnya.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Kukuh Adi Patria, SH, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran guna memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kita menunggu hasil gelar perkara. Menurut kami, sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda, karena sesuai ketentuan KUHP, keterangan saksi dan dua alat bukti telah terpenuhi,” tegas Kukuh.

Baca Juga :  Tragis! Pulang dari Sawah, Dua Warga Bagelen Tersambar Petir

Ia juga mengungkapkan kondisi korban berinisial SA (16) hingga kini masih belum pulih sepenuhnya dan belum dapat beraktivitas normal. Korban masih harus menjalani pemeriksaan medis lanjutan ke dokter spesialis tulang.

“Hasil medical checkup menyatakan korban harus mengurangi aktivitas dan menjalani istirahat tulang karena lukanya masih membutuhkan proses pemulihan,” ungkapnya.

Kukuh menambahkan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, sembari tetap menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami berharap proses ini berjalan sebagaimana mestinya dan kami percaya pada profesionalitas Polres Pesawaran dalam menangani perkara ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat
Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran
Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan
Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan
35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 11:48 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Kamis, 16 April 2026 - 20:28 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

Rabu, 15 April 2026 - 16:29 WIB

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 20:54 WIB

Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran

Berita Terbaru