Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Asal Tiyuh Pagar Dewa

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Terduga Pelaku dan Barang Bukti

LampungCorner.com,Tubaba– Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menangkap dua pemuda asal Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten setempat.

Kedua pemuda tersebut berinisial PS (19) dan AAD (18), yang diduga memiliki narkoba jenis extacy.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, menerangkan penangkapan dilakukan di sebuah jalan poros Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, pada hari Minggu, tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 02.00 WIB.

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi 10 butir pil warna kuning diduga narkotika jenis extacy, 1 bungkus kotak rokok merk bull, 1 unit handphone merk OPPO A17K warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA JUPITER MX warna hitam Lis putih berikut kunci kontak, dan 2 bilah senjata tajam,” kata Jepri kepada media, Kamis (16/01/2025).

Baca Juga :  Kejari Tubaba Kembali Laksanakan JMS di SMPN 1 Marga Kencana

Dijelaskan Jepri, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli extacy. Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Susun Teknokratik RPJMD

“Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal langsung menyergap di jalan poros Tiyuh Penumangan Baru. Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Jepri menambahkan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap terduga pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Disdukcapil Pastikan Pelayanan Prima Sesuai Jam Kerja, Penerapan IKD Digencarkan
Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Anak dan Remaja Ikuti Lomba Dai di Tubaba
Butuh Uluran Tangan, Baznas Tubaba Bantu Pengobatan Mbah Jokarmo dan Alesya Alfatunisa
Perana Putera Jabat Pj.Sekda Tubaba
Sempurnakan Rancangan Awal RKPD 2026, Bapperida Tubaba Gelar FKP
Budiman Jaya Nahkodai PGRI Tubaba, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Ratusan Tenaga Non ASN Tubaba Unjuk Rasa Sampaikan 8 Tuntutan
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:42 WIB

Disdukcapil Pastikan Pelayanan Prima Sesuai Jam Kerja, Penerapan IKD Digencarkan

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:30 WIB

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:44 WIB

Puluhan Anak dan Remaja Ikuti Lomba Dai di Tubaba

Senin, 3 Februari 2025 - 21:24 WIB

Butuh Uluran Tangan, Baznas Tubaba Bantu Pengobatan Mbah Jokarmo dan Alesya Alfatunisa

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:24 WIB

Perana Putera Jabat Pj.Sekda Tubaba

Berita Terbaru

Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SDN 4 Kecamatan Tumijajar

TULANGBAWANG BARAT

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:30 WIB