Polres Tulangbawang Sekat Ribuan Kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TulangbawangSedikitnya 271 kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Tulangbawang diberi sanksi putar balik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau pada 6-17 Mei 2021. Jumlah itu terdiri dari 175 unit motor, 66 mobil roda empat, dan 30 unit mobil roda enam.

Menurut Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, teguran lisan juga dilakukan sebanyak 703 kali. Rinciannya kendaraan pribadi yang menjadi travel gelap sebanyak 31 kali, tidak memakai masker sebanyak 642 kali dan pelanggaran kapasitas penumpang sebanyak 30 kali.

“Pada operasi tahun ini, Polres Tulangbawang dan instansi terkait juga melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebanyak 1.190 kali.

Kendaraan yang disekat dan periksa meliputi 584 motor, 207 mobil penumpang, 108 mobil bus, 278 mobil barang, dan 13 kendaraan khusus,” jelas Andy, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut Andy mengatakan, meski pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 sudah berakhir, Polres Tulangbawang dan instansi terkait masih akan melaksanakan kegiatan untuk mengantisipasi arus balik lebaran 2021.

“Kegiatan itu diberi nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). KRYD ini akan dilaksanakan selama tujuh hari sejak hari ini sampai Senin 24 Mei 2021. Sasarannya antisipasi curat, curas dan curanmor (C3) serta penegakan hukum pada penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran covid-19,” pungkas Andy. (*)

Red

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Tulangbawang berhasil Mendongkrak PAD
Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala Tuba Rehap Posyandu Dari DD Tahun 2025
Siang Bolong !!! Maling Motor Gasak Beat Milik Ketua PWI Tulang Bawang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:22 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:05 WIB

Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:00 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Berita Terbaru

Kepala Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Lampura, Chandra Setiawan.

BREAKING NEWS

Barjas Bongkar Fakta, 24 Proyek Lampung Utara Tak Pernah Masuk Lelang

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:09 WIB

Ini bukti surat palsu yang beredar.

BREAKING NEWS

BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:47 WIB

Ribuan masyarakat desa penyangga TNWK saat unjuk rasa di depan Kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

BREAKING NEWS

Dihantui Gajah Liar, Ribuan Warga Desa di Way Kambas Serbu Balai TNWK

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:13 WIB