LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Penerimaan peserta didik baru SMA Negeri (PPDB SMAN) 2 Bandarlampung relatif lancar meski diwarnai beberapa kendala.
Mulai gangguan jaringan, konfirmasi bukti sertifikat jalur prestasi non-akademik, hingga kuota yang tidak mampu menampung keseluruhan pendaftar PPDB.
Seperti dialami Rusli Shoheh yang ingin mendaftarkan anaknya di salah satu SMAN favorit di Bandarlampung ini. Ia mengatakan dirinya mendaftarkan anaknya ke SMAN 2 Bandarlampung melalui jalur prestasi akademik.
Namun, Rusli mengalami kendala sehingga harus kembali melengkapi berkas dari SMP tempat anaknya menimba ilmu. Butuh waktu hingga dua jam bagi dirinya untuk memenuhi seluruh persyaratan.
Salah satu orang tua siswa PPDB lainnya, Dewi Ratnasari, mengaku sempat mengalami kendala karena gangguan jaringan.
Orang tua dari Banna Himmatul Ulya ini mendaftar PPDB melalui jalur prestasi non-akademik.
”Sempat ditolak, karena jalur tahfiz Al-qur’an memerlukan verfikasi faktual. Pihak sekolah menelepon untuk datang ke sekolah untuk mengkonfirmasi hafalan,” paparnya.
Ia berharap, anaknya dapat diterima di SMAN 2 Bandarlampung dan sekolah ini dapat memfasilitasi melanjutkan hafalan Al-qur’an.
“Kebutulan mendaftar enam juz, saat dites juz 1 dan 3,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana PPDB SMAN 2 Bandarlampung, Mariani Suryadi, menerangkan kendala lainnya terkait verifikasi keabsahaan sertifikat jalur prestasi non-akademik.
”Contohnya juara silat nasional yang diadakan IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia). Pasti kan berjenjang dari kabupaten/kota hingga provinsi. Jadi, tidak mungkin hanya memiliki satu sertifikat,” ujar dia.
Masalah lainnya terkait konfirmasi ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Lampung. Adapun solusi dari keabsahaan ini adalah dengan langsung melihat berkas calon siswa PPDB tersebut.
”Mereka membawa sertifikat langsung ke kami akan kami cek keabsahanya, minimal ada sertifikat pendamping misalnya ada tingkat nasional kemudian minimal di bawahnya,” ujar dia.
Terpisah, Kepala SMAN 2 Bandarlampung, Hendra Putra, menjelaskan pihaknya telah bekerja sesuai peraturan baik petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan Disdikbud Lampung.
”Seluruh panitia sudah kami bekali bahwa PPDB ini harus ikut aturan itu, baik Permendikbud maupaun Pergub Lampung,” ujar dia.
Hendra mengakui, kendala PPDB ini terkait jumlah daya tampung di sekolah negeri. Pendaftaran jauh lebih besar dari kuota yang tersedia.
”Hakikatnya PPDB ini seperti pertandingan, ada yang beruntung dan ada yang kurang beruntung,” papar dia. (*)
