LAMPUNGCORNER.COM,Bandarlampung — Pedagang kambing kurban mengeluhkan penurunan omzet di masa PPKM Darurat saat ini.
“Biasanya tanggal segini sudah laku puluhan, ini baru empat yang kasih DP (uang muka),” ungkap Merizal, Sabtu (17/7/2021).
Pedagang kambing di Jl Pahlawan, Kedaton ini menduga penurunan akibat penerapan PPKM yang berdampak turunnya mobilitas masyarakat.
“Biasanya selalu ramai yang tanya-tanya, ini baru dua yang dateng,” ungkap pedagang musiman yang telah berjualan selama enam tahun ini.
Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung, drh Anwar Fuadi, membenarkan penurunan penjualan hewan kurban kambing.
“Ada indikasi anjlok sampai 20-30 persen karena faktor permintaan Jawa, Bengkulu, dan Palembang menurun,” ungkap Anwar.
Ia menjelaskan, tidak menemukan penyakit berbahaya setelah melakukan inspeksi ke beberapa tempat lapak penjualan hewan kurban di Lampung.
“Hanya satu persen ditemukan penyakit cacingan, pink eye (radang mata), scabies, dan diare,” jelas dia.
Dari pantauannya, masih ada hewan kambing kurban berumur kurang dari satu tahun di beberapa lapak penjual hewan kurban di Lampung.
Tentunya ini belum cukup umur untuk kurban karena yang diperbolehkan adalah kambing yang berusia di atas dua tahun.
“Temuannya cukup banyak sekitar tiga persen untuk kambing, kalau sapi sementara ini aman,” tandasnya. (*)
Red