LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menutup sementara exit tol Kotabaru (Itera) dan dialihkan ke exit tol Lematang.
Hal ini dilakukan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Bandarlampung.
“Penutupan sementara mulai 15 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Raden Romdhoni Natakusuma di depan pintu gerbang tol Lematang, Kamis (15/7/2021).
Atas penutupan ini, kendaraan dari arah Bakauheni, Lampung Selatan, menuju exit tol Kotabaru Itera KM 78 dialihkan ke exit tol Lematang KM 74.
Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung memperketat mobilitas warga selama PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan, hal itu merupakan ketentuan dari pusat. Bahwa warga Kota Bandarlampung harus mengurangi mobilitas dan aktivitas sebanyak 30 persen.
“Jadi kita harus keras dan tegas. Contohnya kita lakukan penyekatan di jalan protokol dan membuat posko perbatasan di lima titik,” paparnya.
Ditemui saat razia PPKM Darurat bersama Pemkot Bandarlampung, Kamis (15/7/2021), dia menerangkan posko perbatasan akan ditambah empat titik lagi.
Dalam kesempatan ini hadir pula Dir Samapta Polda Lampung Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso dan Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto. (*)
Red