PPKM Darurat, Polda Lampung Tutup Exit Tol Kotabaru

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menutup sementara exit tol Kotabaru (Itera) dan dialihkan ke exit tol Lematang.

Hal ini dilakukan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Bandarlampung.

“Penutupan sementara mulai 15 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Raden Romdhoni Natakusuma di depan pintu gerbang tol Lematang, Kamis (15/7/2021).

Atas penutupan ini, kendaraan dari arah Bakauheni, Lampung Selatan, menuju exit tol Kotabaru Itera KM 78 dialihkan ke exit tol Lematang KM 74.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perbaiki 110 LPJU di Jalur Bakauheni Jelang Arus Balik

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung memperketat mobilitas warga selama PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan, hal itu merupakan ketentuan dari pusat. Bahwa warga Kota Bandarlampung harus mengurangi mobilitas dan aktivitas sebanyak 30 persen.

“Jadi kita harus keras dan tegas. Contohnya kita lakukan penyekatan di jalan protokol dan membuat posko perbatasan di lima titik,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Ditemui saat razia PPKM Darurat bersama Pemkot Bandarlampung, Kamis (15/7/2021), dia menerangkan posko perbatasan akan ditambah empat titik lagi.

Dalam kesempatan ini hadir pula Dir Samapta Polda Lampung Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso dan Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB