PPKM Diperpanjang, PHRI: Kami Sudah Babak Belur

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan di Lapangan Saburai, Rabu (21/7/2021). FOTO: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan di Lapangan Saburai, Rabu (21/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan memanggil perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung, pedagang kaki lima, juga pedagang pasar, untuk menyosialisasikan diperpanjangnya PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 di Bandarlampung hingga 25 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, penerapan PPKM Level 4 ini banyak kriterianya. Misalnya seperti pasar yang sebelumnya tidak dibatasi jam operasionalnya, sekarang dibatasai kembali hingga pukul 17.00 WIB.

“Maka nanti akan dimusyawarahkan lagi tentang itu. Sementara kita pakai intruksi Kemendagri, tapi kita harus menyosialisasikan ke masyarakat secara perlahan,” ungkap Eva saat ditanya usai mengunjungi vaksinasi keliling di Lapangan Saburai, pada Rabu (21/7/2021).

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Sementara menurut Sekretaris PHRI Provinsi Lampung Friandi Indrawan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa perihal keputusan tersebut. Kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh pun tidak bisa.

“Kalau ditanya bagaimana kita, ya pengusaha sudah babak belur. Bahkan ada yang di daerah sudah menyerahkan nasib dan gaji karyawan ke pemerintah,” lirihnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Menurutnya, saat ini para pengusaha hanya bisa bertahan saja. Sebenernya dilematis, karena dengan diperpanjangnya PPKM masih menimbulkan pertanyaan apakah sudah efektif atau belum, dan bagaimana barometernya.

“Kalau terjadi penurunan okelah, tapi kalau tidak punya ukuran terus diperpanjang begitu saja, harus ada solusi lain selain PPKM. Karena menurut saya belum efektif, masih banyak warga yang melanggar juga. Bagian industri terus yang terkena dampaknya,” tukasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru