PPKM Diperpanjang, PHRI: Kami Sudah Babak Belur

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan di Lapangan Saburai, Rabu (21/7/2021). FOTO: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan di Lapangan Saburai, Rabu (21/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan memanggil perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung, pedagang kaki lima, juga pedagang pasar, untuk menyosialisasikan diperpanjangnya PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 di Bandarlampung hingga 25 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, penerapan PPKM Level 4 ini banyak kriterianya. Misalnya seperti pasar yang sebelumnya tidak dibatasi jam operasionalnya, sekarang dibatasai kembali hingga pukul 17.00 WIB.

“Maka nanti akan dimusyawarahkan lagi tentang itu. Sementara kita pakai intruksi Kemendagri, tapi kita harus menyosialisasikan ke masyarakat secara perlahan,” ungkap Eva saat ditanya usai mengunjungi vaksinasi keliling di Lapangan Saburai, pada Rabu (21/7/2021).

Baca Juga :  Pemprov Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi

Sementara menurut Sekretaris PHRI Provinsi Lampung Friandi Indrawan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa perihal keputusan tersebut. Kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh pun tidak bisa.

“Kalau ditanya bagaimana kita, ya pengusaha sudah babak belur. Bahkan ada yang di daerah sudah menyerahkan nasib dan gaji karyawan ke pemerintah,” lirihnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

Menurutnya, saat ini para pengusaha hanya bisa bertahan saja. Sebenernya dilematis, karena dengan diperpanjangnya PPKM masih menimbulkan pertanyaan apakah sudah efektif atau belum, dan bagaimana barometernya.

“Kalau terjadi penurunan okelah, tapi kalau tidak punya ukuran terus diperpanjang begitu saja, harus ada solusi lain selain PPKM. Karena menurut saya belum efektif, masih banyak warga yang melanggar juga. Bagian industri terus yang terkena dampaknya,” tukasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru