PPKM Diperpanjang, PHRI: Kami Sudah Babak Belur

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan di Lapangan Saburai, Rabu (21/7/2021). FOTO: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan di Lapangan Saburai, Rabu (21/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan memanggil perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung, pedagang kaki lima, juga pedagang pasar, untuk menyosialisasikan diperpanjangnya PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 di Bandarlampung hingga 25 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, penerapan PPKM Level 4 ini banyak kriterianya. Misalnya seperti pasar yang sebelumnya tidak dibatasi jam operasionalnya, sekarang dibatasai kembali hingga pukul 17.00 WIB.

“Maka nanti akan dimusyawarahkan lagi tentang itu. Sementara kita pakai intruksi Kemendagri, tapi kita harus menyosialisasikan ke masyarakat secara perlahan,” ungkap Eva saat ditanya usai mengunjungi vaksinasi keliling di Lapangan Saburai, pada Rabu (21/7/2021).

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Sementara menurut Sekretaris PHRI Provinsi Lampung Friandi Indrawan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa perihal keputusan tersebut. Kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh pun tidak bisa.

“Kalau ditanya bagaimana kita, ya pengusaha sudah babak belur. Bahkan ada yang di daerah sudah menyerahkan nasib dan gaji karyawan ke pemerintah,” lirihnya.

Baca Juga :  149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Menurutnya, saat ini para pengusaha hanya bisa bertahan saja. Sebenernya dilematis, karena dengan diperpanjangnya PPKM masih menimbulkan pertanyaan apakah sudah efektif atau belum, dan bagaimana barometernya.

“Kalau terjadi penurunan okelah, tapi kalau tidak punya ukuran terus diperpanjang begitu saja, harus ada solusi lain selain PPKM. Karena menurut saya belum efektif, masih banyak warga yang melanggar juga. Bagian industri terus yang terkena dampaknya,” tukasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung
Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik
Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras
Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Kamis, 17 September 2026 - 16:46 WIB

HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Rabu, 16 September 2026 - 17:34 WIB

Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Berita Terbaru