LAMPUNGCORNER.COM, Yogyakarta – NA (27) warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung nyaris dihakimi massa, Kamis (6/1/2022) kemarin.
Pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Yogyakarta ini terpaksa diamankan warga karena kedapatan mengambil uang dalam kotak amal di sebuah masjid yang ada di Kapanewon Semin, Gunungkidul.
Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran menuturkan, NA sebelumnya diamankan warga lantaran tertangkap basah mencuri uang kotak infaq di Masjid Al Dakwah yang berada di Padukuhan Kalangan, Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin.
“Peristiwa tersebut diketahui sekira pukul 12.00 WIB. Selepas sholat dzuhur,” ujar dia.
Saat adzan dzuhur pelaku datang menggunakan sepeda motor matic warna putih. Pemuda ini lantas masuk ke dalam masjid untuk beribadah secara berjamaah. Pemuda ini lantas tidak keluar bersama jamaah masjid karena ingin beristirahat.
Setelah sepi, NA kemudian mendekati kotak infaq masjid tersebut. Nampaknya NA sudah berniat mengambil uang infaq di dalam kotak karena dia sudah membawa sedotan yang ujungnya ditempeli dengan doubletip.
Sejurus kemudian, NA kemudian memasukkan ujung sedotan ke dalam kotak infaq melalui lobang uang. Dan NA berhasil mengambil uang Rp. 5.000 sebanyak 1 lembar. Namun aksinya tidak berlanjut karena ketahuan warga yang sudah mengamati gerak-gerik NA.
“Ada salah satu warga yang mencurigai gerak gerik pelaku sehingga mengintipnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke warga lainnya sehingga pelaku langsung ditangkap,” ujar Sumiran.
Belum sempat menjadi sasaran amukan warga, pelaku kemudian diserahkan ke aparat Kepolisian Polsek Semin. Menurut Sumiran, NA beralasan datang ke Semin karena ingin mencari kayu jati. Kebetulan NA juga berbisnis jual beli kayu jati di tempatnya mengontrak di Pleret Bantul.
Berdasarkan pengakuan NA, ia sebenarnya seorang mahasiswa yang menimba ilmu di salah satu Universitas di Yogyakarta. Namun karena alasan ekonomi lantas mengajukan cuti sejak 2018 yang lalu. Namun Sumiran menandaskan masih akan mendalami kasus itu.
“Kita dalami aksinya. Katanya baru sekali mencuri kotak infaq,” ujar dia.
Ditanya terkait proses hukum, Sumiran menegaskan masih menunggu laporan resmi dari warga setempat. Namun karena kerugian dianggap kecil, warga pun yang merasa kasihan tidak akan melaporkan secara resmi pelaku kepada Polisi.
“Kerugiannya cuma Rp 5 ribu. Pelaku saat ini masih kita amankan di kantor Polsek,” tandasnya. (*)
Red















