Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Timur Zona Merah Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tiga kabupaten di Lampung yakni Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Timur (Lamtim) masuk zona merah Covid-19. Hal itu ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 11 Juli 2021.

Dengan demikian, Pringsewu tiga pekan berturut-turut masuk zona merah alias risiko tinggi. Dua minggu sebelumnya atau pada 27 Juni dan 4 Juli, kabupaten berjuluk Jejama Secancanan itu telah berstatus zona merah.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Sementara Pesawaran dan Lamtim baru minggu ini masuk zona merah Covid-19. Sebelumnya, kedua daerah tersebut berstatus zona oranye alias risiko sedang.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesawaran Razak membenarkan Pesawaran masuk zona merah Covid-19. Ini menyusul tingginya lonjakan kasus positif virus corona di kabupaten tersebut.

“Iya benar sudah zona merah,” kata Razak ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga :  Arus Balik Memuncak, Kemacetan Puluhan Kilometer Terjadi di Lampung Utara

Hingga saat ini, menurut Razak, setidaknya ada delapan dari sebelas kecamatan yang terus menunjukkan tren peningkatan kasus Covid-19.

“Yakni Kecamatan Telukpandan, Tegineneng, Padangcermin, Gedongtataan, Waylima, Kedondong, Negerikaton, Waykhilau. Sementara Margapunduh, Punduhpedada, dan Wayratai masuk zona kuning,” ujar Razak. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:39 WIB

19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB