LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tiga kabupaten di Lampung yakni Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Timur (Lamtim) masuk zona merah Covid-19. Hal itu ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 11 Juli 2021.
Dengan demikian, Pringsewu tiga pekan berturut-turut masuk zona merah alias risiko tinggi. Dua minggu sebelumnya atau pada 27 Juni dan 4 Juli, kabupaten berjuluk Jejama Secancanan itu telah berstatus zona merah.
Sementara Pesawaran dan Lamtim baru minggu ini masuk zona merah Covid-19. Sebelumnya, kedua daerah tersebut berstatus zona oranye alias risiko sedang.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesawaran Razak membenarkan Pesawaran masuk zona merah Covid-19. Ini menyusul tingginya lonjakan kasus positif virus corona di kabupaten tersebut.
“Iya benar sudah zona merah,” kata Razak ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (13/7/2021).
Hingga saat ini, menurut Razak, setidaknya ada delapan dari sebelas kecamatan yang terus menunjukkan tren peningkatan kasus Covid-19.
“Yakni Kecamatan Telukpandan, Tegineneng, Padangcermin, Gedongtataan, Waylima, Kedondong, Negerikaton, Waykhilau. Sementara Margapunduh, Punduhpedada, dan Wayratai masuk zona kuning,” ujar Razak. (*)
Red
