Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Penerimaan Capai Rp213,29 Miliar

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menutup pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025.

Program yang dimulai sejak 1 Mei 2025 ini telah dua kali diperpanjang hingga ditutup pada 6 Desember 2025.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa pemutihan dilaksanakan dengan skema penghapusan seluruh tunggakan dan denda PKB, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pokok satu tahun berjalan.

“Tujuan kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak, mengoptimalisasi penerimaan daerah, serta membersihkan data kendaraan yang tidak aktif dari basis data potensi PKB,” kata Slamet, Senin (8/12/2025).

Dia menyampaikan, realisasi hingga penutupan program pada 6 Desember 2025, sebanyak 456.658 unit kendaraan telah mengikuti pemutihan dengan total penerimaan sebesar Rp 213,29 miliar.

“Atau berkontribusi 33 persen dari total penerimaan PKB yang menembus angka lebih dari Rp645 miliar pada tahun berjalan,” tambah Slamet.

Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama menambahkan bahwa dampak utama dari pemutihan tidak hanya pada sisi penerimaan, tetapi juga pada peningkatan akurasi data kendaraan aktif di Lampung.

Baca Juga :  Wagub Jihan Minta Doa Masyarakat, Demi Kelancaran Perbaikan Jalan di Tubaba

“Dengan berkurangnya jumlah kendaraan yang menunggak PKB, basis data kita menjadi lebih bersih dan valid. Ini sangat penting untuk pemetaan potensi pajak ke depan,” jelasnya.

Salah satu fokus kebijakan pada periode perpanjangan pertama adalah pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pokok PKB tahun berjalan bagi kendaraan mutasi masuk.

Kebijakan ini berhasil menarik minat pemilik kendaraan dari luar daerah untuk melakukan mutasi masuk Lampung.

Dia mencatat, hingga program berakhir, tercatat 8.139 unit kendaraan melakukan mutasi dari luar daerah.

“Ini akan membuka potensi penerimaan baru pada tahun-tahun berikutnya,” sambung intania.

Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan mitra Samsat yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan program pemutihan ini.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi guna mendorong optimalisasi pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Berduka, Veri Agusli HB Meninggal Dunia

Upaya-upaya optimalisasi yang telah dilakukan antara lain:

1. Mengoptimalkan kemudahan pembayaran PKB secara digital melalui kanal-kanal pembayaran elektronik berbasis aplikasi SIGNAL dan e-Samdes

2. Menambah kanal pembayaran melalui indomaret, alfamart, e-commerce dan kantor pos.

3. Membuka layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan

4. Mengoptimalkan peran BUM-Desa dalam pembayaran PKB melalui aplikasi e-Samdes.

5. Sosialisasi secara masiv tentang Pembayaran PKB melalui media cetak, media elektronik, dan media social secara bersama-sama oleh seluruh UPTD Pengelolaan Pendapatan, Pemerintah Kabupaten/Kota dan mitra Samsat.

6. Mengoptimalkan pendataan dan penagihan tunggakan PKB melalui razia gabungan dan kegiatan door to door melalui aplikasi SIPP PKB.

7. Kerjasama penagihan tunggakan PKB milik perusahaan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

8. Kerjasama dengan pihak leasing untuk kemudahan proses perpanjangan STNK bagi kendaraan yang BPKB-nya ada di leasing. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru