LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Pemkab Pringsewu menerima kunjungan Inspektorat Provinsi Lampung, Rabu (13/10/2021).
Tujuannya entry briefing pembinaan dan pengawasan berkala atas penyelenggaraan pemerintahan di Pringsewu.
Inspektorat Provinsi dipimpin Fredy dan disambut Bupati Pringsewu Sujadi di aula utama pemkab.
Hadir Sekretaris Kabupaten Heri Iswahyudi dan Inspektur Pringsewu Andi Purwanto.
Fredy menjelaskan, pembinaan dan pengawasan berkala ini merupakan tugas gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014.
Kemudian Pasal 10 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Fredy berharap, seluruh OPD dapat bekerja sama dengan baik selama 16 hari untuk proses pembinaan dan pengawasan. Sehingga lancar, efektif, dan efisien.
Dia mengaku bangga atas kinerja Pemkab Pringsewu selama ini. Di mana hasil dari tindaklanjut inspektorat selalu ditanggapi dengan baik bahkan mencapai nilai 100 persen.
“Ini jauh dibandingkan dari kabupaten/kota lainnya dan merupakan prestasi tersendiri bagi Pemkab Pringsewu,” pujinya.
Sementara itu, Sujadi berpesan kepada OPD agar memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Inspektorat.
“Semboyannya, dijawab sebelum ditanya dan diberi sebelum diminta,” urai Sujadi. (*)
Red









