Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM / PENDIDIKAN

Jumat, 11 Juni 2021 - 10:12 WIB

Pungli Terbukti, Oknum Guru dan Kepala SDN 4 Terancam Sanksi

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungOknum guru dan Kepala SD Negeri (SDN) 4 Kotakarang, Bandarlampung terancam sanksi dan nonjob.

Baca: Duh, Dugaan Jual Beli Nilai Merebak di SDN 4 Kotakarang

Hal ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung menemukan fakta terjadinya pungutan liar (pungli).

Fakta terungkap setelah Disdikbud mempertemukan wali murid dan oknum guru di sekolah tersebut, Rabu (9/6/2021).

”Wali murid membenarkan dimintai uang Rp200 ribu. Namun baru Rp100 ribu yang diberikan kepada oknum guru tersebut,” kata Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud, Mulyadi Syukri, Kamis, (10/6/2021).

Oknum guru tersebut akhirnya sepakat mengembalikan uang pungli kepada wali murid.

“Meskipun sudah dikembalikan, namun unsur kesalahan sudah positif ada,” tandasnya.

Kasus ini menurutnya akan terus dikembangkan untuk mencari data-data wali murid lainnya yang dimintai uang oleh oknum guru SDN 4 tersebut.

“Targetnya kita nonjob-kan kepala sekolah karena tidak dibenarkan tindakan seperti itu,” tegasnya.

Sementara, Kepala SDN 4 Kotakarang, Azimah, mengaku dirinya telah mengumpulkan guru-guru untuk meminta keterangan terkait pungli ini.

“Disdikbud maunya guru-guru jujur, tetapi tidak ada yang mau mengaku. Terutama soal kata-kata, ‘Lebih baik sama saya Rp200 ribu daripada kepala sekolah lebih mahal Rp500 ribu’,” ungkap Azimah.

Ia menyatakan dirinya selama ini sudah bekerja dan berusaha membuat SDN 4 Kotakarang lebih baik.

Terkait permasalahan ini, Azimah menganggap musibah yang harus yang dihadapi dengan tegar.

“Jangan terulang lagi. Ini adalah cobaan, ujian, dan musibah. Berubahlah ke depan, lakukan instrospeksi diri,” pesan Azimah kepada guru-guru SDN 4 Kotakarang. (*)

Red

Share :

431 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Polda Lampung Amankan Sembilan Anggota Geng Motor ‘Brother Family Teluk’

HUKUM

Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba, Warganet: Ntar Banyak Jadi Penyuluh Antinarkoba

BANDAR LAMPUNG

Wacana Presiden Tiga Periode, Zulhas: Pak Jokowi juga Sebal

BANDAR LAMPUNG

UMK Bandarlampung 2022 Diprediksi Naik Tak Sampai Rp100 Ribu

BANDAR LAMPUNG

Hadapi Porwanas 2024 di Kalsel, PWI Lampung Dapat Support Dari BRI RO Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

Wartawan Lampung Diancam Bunuh, Polda Janji Profesional

BANDAR LAMPUNG

Bawa 0,5 Kg Sabu, Dua Warga Labuhanratu Kena Ciduk

BANDAR LAMPUNG

PTPN VII Siapkan Gula 3,7 Ton Untuk Pasar Murah