LAMPUNGCORNER.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (16/3/2025)
Ketua Pansus, Dedy Yuginta mengatakan, agenda tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dengan regulasi, serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dedy Yuginta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aspek pengelolaan anggaran.
“Kami ingin memastikan belanja daerah yang dilakukan pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai aturan sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Dedy.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk menyoroti beberapa temuan BPK RI yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Diskusi intensif dengan OPD terkait dilakukan untuk menyusun langkah strategis dalam memperbaiki pengelolaan keuangan di tahun mendatang.
Sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan, Pansus DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar sejalan dengan visi pembangunan kota dan kebutuhan masyarakat.
Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam menyusun perencanaan anggaran tahun berikutnya dengan lebih baik.
Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan bermanfaat bagi kemajuan Kota Bandar Lampung. (*)
