LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung membubarkan Operasi Pasar (OP) minyak goreng, pukul 10.00 WIB Rabu (16/3/2022).
Sekitar 500 warga yang mengantre sejak pukul 07.00 WIB di kantor Disperindag Jl Cut Meutia akhirnya pergi dengan kecewa.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag, M Zimmi Skil, pembubaran dilakukan karena warga berkerumun.
Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi, saat ini Bandarlampung masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Zimmi mengatakan, ke depan pihaknya menerapkan kebijakan door to door untuk mencegah kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Nanti kita informasikan lebih lanjut teknis pelaksanaannya,” kata dia.
Ia memaparkan, saat ini kebutuhan minyak goreng di Lampung sekitar 840 ribu liter dalam sebulan.
“Sekitar 360 ribu liter akan disebar dalam OP yang dilakukan pelaku usaha,” ujar dia.
Riza Fadli, warga setempat, mengaku mengantre sejak pukul 08.00 WIB.
“Ya pasti berkerumun soalnya di mana-mana minyak goreng murah habis,” kata Riza.
Ia berharap, Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung terus mengadakan OP minyak goreng murah agar harga kembali stabil. (*)
Red
