Rebutan Burung Kicau, Sepupu Tewas

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Grup Lampungcorner.com.

Ilustrasi Grup Lampungcorner.com.

LAMPUNGCORNER.COM, LAMPUNG BARATDua warga di Lampung Barat (Lambar) yang masih memiliki hubungan sepupu berduel. Salah satunya tewas. Penyebabnya hanya karena memperebutkan burung pikat.

Duel maut itu terjadi di Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, pada Senin (15/2/2021) sore hari sekitar pukul 17.30 WIB.

Warga yang tewas bernama JBS (22). Sementara, tersangkanya bernama MAS (33).

Kapolsek Sekincau Lambar AKP Sukimanto mengatakan, peristiwa naas itu bermula pada pukul 11.00 WIB. JBS dan rekannya M (saksi) sepakat janjian untuk bersama-sama pergi menjerat burung.

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

”Sekitar pukul 16.00 WIB, M berangkat terlebih dahulu. Pada pukul 16.30 JBS menyusul dan bertemu di kebun kopi milik MAS,” ujar Sukimanto, Selasa (16/2/2021).

Kemudian, kata Sukimanto, sekitar pukul 17.30, MAS tiba di lokasi tempat JBS dan M memikat burung. Tiba-tiba MAS langsung mengambil burung pikat milik JBS.

”Keduanya sempat beradu mulut. Kemudian MAS beranjak pergi membawa burung pikat milik JBS,” jelasnya.

Tak terima, JBS mengejar MAS. Kala itu M sempat melarang karena MAS membawa golok. Namun JBS tidak menghiraukannya. Perkelahian antara JBS dan MAS pun terjadi.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers 2026, Menkomdigi Tegaskan Akurasi Adalah Harga Mati

Nasib malang, JBS terluka parah di bagian dada hingga nyawanya tak tertolong dan tewas di tempat. Sementara lawan duelnya MAS melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan membenarkan peristiwa tersebut.

”Kejadian Senin (15/2/2021) sore sekitar pukul 17.30. Korban meninggal dunia dan saat ini kami masih fokus mencari keberadaan pelaku,” singkat Made.(*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Berita ini 612 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:10 WIB

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru