LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kian mendekati babak akhir penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) definitif. Seluruh tahapan seleksi terbuka telah tuntas dilaksanakan, lengkap dengan terbitnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Lampung. Kini, keputusan final sepenuhnya berada di tangan Bupati Lampura, Hamartoni.
Tiga nama resmi mengerucut sebagai kandidat Sekda Lampura, yakni Desyadi, Intji Indriati, dan Mirza Irawan Dwi Atmaja. Ketiganya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan dinilai layak menduduki jabatan strategis tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hendri Dunant, memastikan tidak ada lagi tahapan yang harus dilalui dalam proses seleksi tersebut.
“Seluruh proses dan prosedur sudah selesai, termasuk administrasi. Rekomendasi dari BKN dan Gubernur juga sudah lama turun. Sekarang tinggal Bupati memilih dan menetapkan,” ujar Hendri saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini jabatan Sekda masih diisi oleh Penjabat (Pj). Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa jabatan Pj Sekda maksimal tiga bulan, namun penetapan Sekda definitif dapat dilakukan kapan saja sesuai kewenangan kepala daerah.
“Kalau sesuai aturan memang paling lama tiga bulan. Tetapi bisa juga ditetapkan sekarang. Semua tergantung Bupati. Kemungkinan bulan depan Sekda definitif sudah ditetapkan karena baru saja dilakukan pelantikan Pj Sekda,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kandidat yang berpeluang besar dipilih, Hendri menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi. Menurutnya, penentuan Sekda merupakan hak prerogatif penuh Bupati Lampura.
“Kalau soal siapa, itu kewenangan mutlak Bupati. Sangat sensitif untuk dibicarakan. Yang jelas ketiganya masuk kategori layak,” tegasnya.
Saat ini, jabatan Sekdakab Lampura diemban oleh Pj Sekda Dina Prawitarini yang juga menjabat Asisten III. Sebelumnya, posisi tersebut sempat dijabat Pelaksana Harian (Plh) Ahmad Alamsyah (Asisten II), yang kini tengah tersandung perkara hukum.
Diketahui, hampir dua bulan terakhir roda pemerintahan Kabupaten Lampura berjalan tanpa Sekda definitif. Kekosongan jabatan strategis ini terjadi setelah Sekda sebelumnya, Drs. Lekok, MM, memasuki masa purna tugas.
Meski proses seleksi telah mengerucut pada tiga nama dengan nilai terbaik, penetapan Sekda definitif masih menunggu keputusan akhir dari Bupati Lampura.
Berdasarkan hasil akhir seleksi, Desyadi meraih nilai tertinggi dengan skor 79,89, disusul Intji Indriati dengan nilai 79,84, dan Mirza Irawan Dwi Atmaja dengan skor 79,69. (*)
















