Rizky Billar Dipecat sebagai Host Dangdut Academy 5 Buntut KDRT Lesti Kejora

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar

Foto: Tangkapan layar

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Rizky Billar resmi dipecat sebagai host Dangdut Academy Indosiar karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

“Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan, dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam hari ini Rizky Billar tidak lagi jadi host Dangdut Academy 5,” kata Irfan Hakim dalam acara Dangdut Academy 5, Selasa (4/10/2022) malam.

Manajemen Indosiar juga mengumumkan pemecatan Rizky Billar melalui akun resmi Instagramnya @indosiar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Informasi bagi seluruh bestie Indosiar bahwa Rizky Billar tidak lagi menjadi host di #DAcademy5!,” tulis Indosiar sebagai caption, dikutip Rabu (5/10/2022).

Yuk! Sama-sama kita berani bersikap untuk menolak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga,” lanjut caption unggahan tersebut.

Diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan tindak pidana KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Peristiwa KDRT itu terjadi setelah Billar ketahuan selingkuh. Lesti lalu meminta untuk dipulangkan kepada orangtuanya. Tapi Billar justru emosi.

Baca Juga :  IPNU-IPPNU Inisiasi Inkubator Bisnis Pertanian Modern, Jihan: Pemprov Lampung Dukung Penuh

“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban,” bunyi kronologi tertulis di Polres Jakarta Selatan.

“Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali.” (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru