Rizky Billar Dipecat sebagai Host Dangdut Academy 5 Buntut KDRT Lesti Kejora

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar

Foto: Tangkapan layar

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Rizky Billar resmi dipecat sebagai host Dangdut Academy Indosiar karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

“Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan, dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam hari ini Rizky Billar tidak lagi jadi host Dangdut Academy 5,” kata Irfan Hakim dalam acara Dangdut Academy 5, Selasa (4/10/2022) malam.

Manajemen Indosiar juga mengumumkan pemecatan Rizky Billar melalui akun resmi Instagramnya @indosiar.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025

Informasi bagi seluruh bestie Indosiar bahwa Rizky Billar tidak lagi menjadi host di #DAcademy5!,” tulis Indosiar sebagai caption, dikutip Rabu (5/10/2022).

Yuk! Sama-sama kita berani bersikap untuk menolak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga,” lanjut caption unggahan tersebut.

Diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan tindak pidana KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Peristiwa KDRT itu terjadi setelah Billar ketahuan selingkuh. Lesti lalu meminta untuk dipulangkan kepada orangtuanya. Tapi Billar justru emosi.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban,” bunyi kronologi tertulis di Polres Jakarta Selatan.

“Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali.” (*)

Red

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025
Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata
BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
PGN Gandeng KSM Bangun Lebih Dari 6 Ribu Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:12 WIB

MK Tolak Gugatan Supri–Suriansyah dalam Sengketa PSU Pilkada Pesawaran 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:08 WIB

Pemkab Mesuji Usulkan Program Integrated Farm ke Kementerian Desa, Siap Wujudkan Agro Edu Wisata

Rabu, 23 April 2025 - 10:22 WIB

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Berita Terbaru

Paripurna Tingkat II Raperda RPJMD Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Paripurna Legislatif dan Eksekutif Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:33 WIB