LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati Lampung Utara (wabup Lampura) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara ini dilaksanakan di Balai Keratun Lantai 3, kompleks kantor gubernur Lampung, Jumat (10/6/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggungjawab dan kewenangan yang saat ini telah diamanahkan kepada saudara,” ujar Arinal kepada Ardian.
Pelantikan ini menuruti dia, merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan wabup Lampura.
“Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik,” ingatnya.
Arinal mengatakan wakil bupati memiliki tugas utama untuk membantu bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Selain itu, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
“Sekaligus memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan dan/atau desa,” katanya.
Arinal menyebutkan wakil bupati juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ardian berjanji mendukung program yang sudah dilakukan Bupati Lampura, Budi Utomo.
“Program saya mendampingi bupati, wakil menjalankan apa perintah bupati,” singkatnya.
Berdasarkan pantauan, Ardian didampingi keluarga besarnya.
Usai wawancara Ardian langsung masuk mobil dinas orang nomor 2 di Lampura dengan plat BE 2 J. (*)
Red















