Sambangi Polda Metro, Gisel Diperiksa Lagi soal Video Syur

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara.com

Foto: Suara.com

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Artis Gisella Anastasia atau Gisel kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Gisel datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus video syur.

“Nanti ada pemeriksaan tambahan,” ujar Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Tiba mengendarai Toyota Alphard putih, Gisella Anastaisa yang mengenakan warna busana senada dengan mobilnya sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun saat berjalan menuju pintu masuk Gedung Ditreskrimum, kekasih Wijaya Saputra ini tak banyak bicara.

Sandi menyebut hari ini Gisel juga akan menyerahkan sejumlah arah bukti. Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Gisel tidak berbicara banyak.

Baca Juga :  Harga BBM Maret 2026 di Lampung Naik, Ini Daftar Terbarunya!

“(Kabarnya) baik,” singkat Gisel.

“Nggak tahu (agendanya), nanti lihat saya ya,” sambung Gisel

Selain Gisel dan Nobu, polisi juga telah menetapkan 2 orang tersangka penyebar video syur. Kedua tersangka penyebar ini telah diadili dan divonis penjara.

Namun, hingga saat ini pemberkasan Gisel dan Nobu belum tuntas. Berkas perkara Gisel dan Nobu bolak-balik dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro jaya.

Baca Juga :  Untuk Ketiga Kalinya, Warga Tambal Jalan Rusak di Jalan Kapten Mustofa Secara Swadaya

Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal, serta belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.

“Oleh karena itu, maka pada tanggal 15 Pebruari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi,” ujar Ashari (*)

Sumber: news.detik.com

Red

 

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru