Sambangi Polda Metro, Gisel Diperiksa Lagi soal Video Syur

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara.com

Foto: Suara.com

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Artis Gisella Anastasia atau Gisel kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Gisel datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus video syur.

“Nanti ada pemeriksaan tambahan,” ujar Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Tiba mengendarai Toyota Alphard putih, Gisella Anastaisa yang mengenakan warna busana senada dengan mobilnya sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun saat berjalan menuju pintu masuk Gedung Ditreskrimum, kekasih Wijaya Saputra ini tak banyak bicara.

Sandi menyebut hari ini Gisel juga akan menyerahkan sejumlah arah bukti. Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Gisel tidak berbicara banyak.

Baca Juga :  Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

“(Kabarnya) baik,” singkat Gisel.

“Nggak tahu (agendanya), nanti lihat saya ya,” sambung Gisel

Selain Gisel dan Nobu, polisi juga telah menetapkan 2 orang tersangka penyebar video syur. Kedua tersangka penyebar ini telah diadili dan divonis penjara.

Namun, hingga saat ini pemberkasan Gisel dan Nobu belum tuntas. Berkas perkara Gisel dan Nobu bolak-balik dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro jaya.

Baca Juga :  Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri

Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal, serta belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.

“Oleh karena itu, maka pada tanggal 15 Pebruari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi,” ujar Ashari (*)

Sumber: news.detik.com

Red

 

Berita Terkait

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Sinyal Terakhir 5 Jurnalis, 2 ABK dan 1 Pemandu yang Hilang di Selat Sunda Terdeteksi di Pulau Sebesi
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 29 September 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB

LC TV Story

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:50 WIB