Saply TH: Pemerintah Wajib Melindungi Pekerja Migran Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiBupati Mesuji Saply TH melaksanakan sosialiasi prosedur penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Desa Adimulyo, Kecamatan Panca Jaya itu dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung dan jajaran, Sekretaris Daerah Mesuji, dan lain-lain, Rabu (16/6/2021).

Saply mengatakan, masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) erat kaitannya dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik wanita atau pria yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa

Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka di luar negeri.

“Perlindungan PMI yang dimaksud diberikan sebelum berangkat, saat bekerja, dan setelah pulang ke Indonesia,” ungkap Saply.

Baca Juga :  Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

Pemerintah juga, lanjutnya, wajib menjamin pemenuhan hak PMI dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.

“Kesadaran perangkat desa dan masyarakat juga terhadap prosedur penempatan PMI yang legal akan sangat membantu. PMI di Mesuji sendiri pada tahun 2018 sebanyak 333 orang, lalu 2019 ada 478 orang, dan di 2020 sebanyak 140 orang,” pungkas Saply. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027
Kepala BPKAD Sampaikan THR dan Gaji 13 ASN Pringsewu Cair Bertahap, Total Rp. 29,2 Miliar
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih
Resmi! BPN Serahkan Sertifikat Tanah Balai Wartawan Solfian Ahmad PWI Lampung
PWI Lampung Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah
Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:59 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:23 WIB

Kepala BPKAD Sampaikan THR dan Gaji 13 ASN Pringsewu Cair Bertahap, Total Rp. 29,2 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:18 WIB

Resmi! BPN Serahkan Sertifikat Tanah Balai Wartawan Solfian Ahmad PWI Lampung

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:56 WIB

PWI Lampung Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Polresta Bandar Lampung mengimbau pemudik memanfaatkan fasilitas Pospam dan Posyan untuk beristirahat. Sumber: Humas Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:22 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Sumber: Korlantas Polri

BANDAR LAMPUNG

Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 18:11 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:59 WIB