Saply TH: Pemerintah Wajib Melindungi Pekerja Migran Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, MesujiBupati Mesuji Saply TH melaksanakan sosialiasi prosedur penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Desa Adimulyo, Kecamatan Panca Jaya itu dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Lampung dan jajaran, Sekretaris Daerah Mesuji, dan lain-lain, Rabu (16/6/2021).

Saply mengatakan, masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) erat kaitannya dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik wanita atau pria yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung

Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka di luar negeri.

“Perlindungan PMI yang dimaksud diberikan sebelum berangkat, saat bekerja, dan setelah pulang ke Indonesia,” ungkap Saply.

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Pemerintah juga, lanjutnya, wajib menjamin pemenuhan hak PMI dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.

“Kesadaran perangkat desa dan masyarakat juga terhadap prosedur penempatan PMI yang legal akan sangat membantu. PMI di Mesuji sendiri pada tahun 2018 sebanyak 333 orang, lalu 2019 ada 478 orang, dan di 2020 sebanyak 140 orang,” pungkas Saply. (*)

Red

Berita Terkait

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Bupati Ela Teken Kerja Sama dengan Bulog, RMU Modern Segera Hadir di Lamtim
Bupati Ela Paparkan KUA-PPAS 2027, Delapan Prioritas Pembangunan Jadi Fokus
Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus
Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Ela Teken Kerja Sama dengan Bulog, RMU Modern Segera Hadir di Lamtim

Berita Terbaru