Satgas Covid-19 Bubarkan dan Segel Kafe dan Rumah Makan di Bandarlampung

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin razia di Kafe Warung Rakyat, Sabtu (4/9/2021) malam. Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin razia di Kafe Warung Rakyat, Sabtu (4/9/2021) malam. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satgas Covid-19 Bandarlampung membubarkan sejumlah rumah makan dan kafe, Sabtu (4/9/2021) malam.

Tempat usaha ini melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan melebihi jam operasional.

Selain itu, melebihi batas 25 persen dari kapasitas pengunjung dan limit makan di tempat selama 30 menit.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan, atas pelanggaran ini pihaknya terpaksa membubarkan dan menyegel tempat usaha tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kembali Rotasi Pejabat Eselon II, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

“Pelanggarannya banyak, tidak patuh pada intruksi wali kota, gubernur, dan mendagri,” tandasnya saat mengikuti razia prokes di Kafe Warung Rakyat.

Eva menjelaskan, kebanyakan pengunjung melebihi waktu yang ditentukan karena lebih dulu nongkrong.

Bahkan di Kafe Kiyo di Jaan M Noer, pemiliknya memarahi satgas yang melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.

“Padahal ada lurah, camat, bhabinkamtibmas. Marah-marah sebelum Bunda datang,” ungkapnya. Diketahui, Eva terbiasa menyebut dirinya Bunda.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Eva meminta pelaku usaha kafe dan rumah makan, untuk bisa bekerjasama dengan baik.

Dengan demikian, Bandarlampung dapat segera masuk zona aman. Setelah itu, aktivitas masyarakat dapat dilakukan seperti biasa.

“Bunda berharap sekali kita dapat bekerjasama dengan baik. Jadilah satgas untuk diri kita sendiri,” pintanya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB