Tulangbawang Barat – Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) Kompol Tri Hendro Prasetyo beserta jajaran Forkopimda menyosialisasikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba, Rabu (28/4/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)
“Fungsi Satgas Saber Pungli memberantas pungli secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien,” papar wakapolres.
Satgas bekerja berdasarkan Keputusan Bupati Tubaba Nomor: B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Secara rinci tugas Satgas Saber Pungli 2021 Tubaba adalah:
1. Melakukan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar;
2. melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi;
3. Melakukan perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar;
4. Melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT);
5. Memberikan rekomendasi ke dalam pemberian sanksi kepada pelaku pungutan liar dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan;
6. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di Tubaba.
“Dengan adanya Satgas Saber Pungli diharapkan menghapus praktik pungli di Tubaba,” pungkas wakapolres. (*)
Redaksi