Satgas Saber Pungli Tubaba Dibentuk, Tugasnya Lakukan OTT

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Satgas Sabet Pungli 2021 Tubaba. FOTO: HUMAS POLRES TUBABA

Sosialisasi Satgas Sabet Pungli 2021 Tubaba. FOTO: HUMAS POLRES TUBABA

Tulangbawang Barat – Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) Kompol Tri Hendro Prasetyo beserta jajaran Forkopimda menyosialisasikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba, Rabu (28/4/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

“Fungsi Satgas Saber Pungli memberantas pungli secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien,” papar wakapolres.

Baca Juga :  Berkolaborasi Bersama Pemkab, Baznas Tubaba Kembali Salurkan Bantuan ke Warga

Satgas bekerja berdasarkan Keputusan Bupati Tubaba Nomor: B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 tanggal 10 Maret 2020.

Secara rinci tugas Satgas Saber Pungli 2021 Tubaba adalah:

1. Melakukan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar;
2. melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi;
3. Melakukan perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar;
4. Melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT);
5. Memberikan rekomendasi ke dalam pemberian sanksi kepada pelaku pungutan liar dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan;
6. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di Tubaba.

Baca Juga :  29 Personil Polres Tubaba Dimutasi, Kabag SDM : Jangan Merusak Citra Polri

“Dengan adanya Satgas Saber Pungli diharapkan menghapus praktik pungli di Tubaba,” pungkas wakapolres. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Kejari Tubaba Kembali Laksanakan JMS di SMPN 1 Marga Kencana
Dukung Program Presiden, Polres Bersama Pemda Tubaba Tanam Jagung Seluas 276 Hektare
Kejari, Pemkab, dan Pengadilan Agama Tandatangani MoU Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
Laksanakan Program JMS, Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Tumijajar
Kejari Terima Uang Titipan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pulung Kencana, Kerugian Negara Mencapai Rp.663 Juta
Pemkab Tubaba Terima Dua Unit Bentor dan Kontainer Sampah dari Bank Lampung
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kapolsek, dan Lantik Kasi Propam
Polres Tubaba Tangkap Terduga Kurir Sabu di Kecamatan Gunung Agung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:49 WIB

Kejari Tubaba Kembali Laksanakan JMS di SMPN 1 Marga Kencana

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:34 WIB

Dukung Program Presiden, Polres Bersama Pemda Tubaba Tanam Jagung Seluas 276 Hektare

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:02 WIB

Kejari, Pemkab, dan Pengadilan Agama Tandatangani MoU Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:58 WIB

Laksanakan Program JMS, Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Tumijajar

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:31 WIB

Kejari Terima Uang Titipan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pulung Kencana, Kerugian Negara Mencapai Rp.663 Juta

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB