LampungCorner.com,Tubaba– Upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, melakukan sosialisasi mengenai penertiban kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) terhadap masyarakat.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan adalah bagian dari langkah preventif sebelum operasi penertiban.
“Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan. ODOL bukan hanya pelanggaran, tapi juga membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Fony kepada media, Senin (09/06/2025).
Lanjut dia, adapun sosialisasi dilakukan dengan berbagai metode, diantaranya sosialisasi tatap muka secara langsung kepada para pengendara, memasang spanduk, hingga penyebaran informasi melalui media massa atau media sosial.
“Kita juga menghubungi beberapa perusahaan yang memiliki kendaraan berat agar seluruh perusahaan di Kabupaten Tubaba dapat lebih tertib dalam hal mengangkut barang,” jelasnya.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kendaraan, Satlantas juga melakukan pengawasan uji KIR yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
“Apabila setelah dilakukan sosialisasi ini pengemudi masih melanggar atau tidak mengikuti aturan yang kita berikan, maka akan kita tindak tegas dengan penegakan hukum, yakni memberikan tilang secara manual. Oleh karenanya, upaya ini diharapkan mampu menekan jumlah kendaraan pelanggar serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tubaba,” pungkasnya. (Rian)










