Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Melanggar Akan Ditilang 

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi ODOL oleh Satlantas Polres Tubaba

Sosialisasi ODOL oleh Satlantas Polres Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, melakukan sosialisasi mengenai penertiban kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) terhadap masyarakat.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan adalah bagian dari langkah preventif sebelum operasi penertiban.

“Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan. ODOL bukan hanya pelanggaran, tapi juga membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Fony kepada media, Senin (09/06/2025).

Baca Juga :  Teratas LTT Padi di Lampung, Tubaba Catat Produksi Padi 77 Ribu Ton, Jagung 5 Ribu Ton, Singkong 632 Ribu Ton

Lanjut dia, adapun sosialisasi dilakukan dengan berbagai metode, diantaranya sosialisasi tatap muka secara langsung kepada para pengendara, memasang spanduk, hingga penyebaran informasi melalui media massa atau media sosial.

“Kita juga menghubungi beberapa perusahaan yang memiliki kendaraan berat agar seluruh perusahaan di Kabupaten Tubaba dapat lebih tertib dalam hal mengangkut barang,” jelasnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kendaraan, Satlantas juga melakukan pengawasan uji KIR yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Baca Juga :  Vaksinasi PMK Dimulai di Tubaba, 9.367 Dosis Digelontorkan untuk Sapi dan Kerbau

“Apabila setelah dilakukan sosialisasi ini pengemudi masih melanggar atau tidak mengikuti aturan yang kita berikan, maka akan kita tindak tegas dengan penegakan hukum, yakni memberikan tilang secara manual. Oleh karenanya, upaya ini diharapkan mampu menekan jumlah kendaraan pelanggar serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Lindungi Konsumen dan Pelaku Usaha, Diskoperindag Tubaba Gelar Tera UTTP
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:15 WIB

Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi

Berita Terbaru

Polresta Bandar Lampung mengimbau pemudik memanfaatkan fasilitas Pospam dan Posyan untuk beristirahat. Sumber: Humas Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:22 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Sumber: Korlantas Polri

BANDAR LAMPUNG

Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 18:11 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:59 WIB