Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Melanggar Akan Ditilang 

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi ODOL oleh Satlantas Polres Tubaba

Sosialisasi ODOL oleh Satlantas Polres Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, melakukan sosialisasi mengenai penertiban kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) terhadap masyarakat.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan adalah bagian dari langkah preventif sebelum operasi penertiban.

“Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan. ODOL bukan hanya pelanggaran, tapi juga membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Fony kepada media, Senin (09/06/2025).

Baca Juga :  Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Lanjut dia, adapun sosialisasi dilakukan dengan berbagai metode, diantaranya sosialisasi tatap muka secara langsung kepada para pengendara, memasang spanduk, hingga penyebaran informasi melalui media massa atau media sosial.

“Kita juga menghubungi beberapa perusahaan yang memiliki kendaraan berat agar seluruh perusahaan di Kabupaten Tubaba dapat lebih tertib dalam hal mengangkut barang,” jelasnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kendaraan, Satlantas juga melakukan pengawasan uji KIR yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Baca Juga :  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

“Apabila setelah dilakukan sosialisasi ini pengemudi masih melanggar atau tidak mengikuti aturan yang kita berikan, maka akan kita tindak tegas dengan penegakan hukum, yakni memberikan tilang secara manual. Oleh karenanya, upaya ini diharapkan mampu menekan jumlah kendaraan pelanggar serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 08:05 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Berita Terbaru