Sebulan Dipenjara, Tahanan Narkoba Polres Lamsel Tewas

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rumah duka tahanan narkoba Polres Lamsel yang tewas diklaim polisi sakit, Kamis (6/5/2021). Foto: A. Kurdy

Suasana rumah duka tahanan narkoba Polres Lamsel yang tewas diklaim polisi sakit, Kamis (6/5/2021). Foto: A. Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanTahanan Polres Lampung Selatan meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan menggigil saat berada dalam sel tahanan.

Pihak keluarga mengatakan jika Edi Gunadi (38), tahanan tersebut, sudah mendekam di penjara sejak sekitar sebulan lalu karena terjerat kasus narkoba.

“Kurang lebih satu bulan di polres. Dari penyidik mengabari kalau adik saya itu sakit, dan kami diminta ke rumah sakit,” tutur Zulkarnain (40), kakak kandung Edi, saat ditemui di rumah duka di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :  16 Tahun P3KP Ada, Baru Sekarang Audiensi Dengan DPRD Pringsewu

Namun ketika keluarga datang kerumah sakit, Edi didapati sudah meninggal dunia, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Zulkarnain menjelaskan, selama ini sang adik tidak pernah memiliki riwayat medis penyakit tertentu. Bahkan menurut dia, pagi harinya sebelum meninggal, sang adik masih mengikuti pengajian bersama para tahanan lain.

Terkait hal itu, Zulkarnain juga mengatakan Edi telah divisum, namun masih menunggu hasilnya.

Baca Juga :  Ramainya Gogoh Lele Pemkab Pringsewu, Ratusan Warga Sumber Agung Gelar Aksi Gogoh Lele di Jalan Rusak

“Hasil visumnya belum ada. Pihak kepolisian juga belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu spesialis,” tambah Zulkarnain.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi mengatakan, Edi meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

“Karena sakit, tapi dokter juga belum bisa menyimpulkan karena mendadak. Kayaknya (sakit) jantung, tapi kita juga tidak berani juga menyimpulkan,” ujar Abadi. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM
HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik
Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka
Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan
Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar
Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi
3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM

Senin, 28 April 2025 - 16:56 WIB

HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik

Senin, 28 April 2025 - 16:46 WIB

Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka

Minggu, 27 April 2025 - 16:53 WIB

Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Rabu, 23 April 2025 - 18:14 WIB

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB