Sebulan Dipenjara, Tahanan Narkoba Polres Lamsel Tewas

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rumah duka tahanan narkoba Polres Lamsel yang tewas diklaim polisi sakit, Kamis (6/5/2021). Foto: A. Kurdy

Suasana rumah duka tahanan narkoba Polres Lamsel yang tewas diklaim polisi sakit, Kamis (6/5/2021). Foto: A. Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanTahanan Polres Lampung Selatan meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan menggigil saat berada dalam sel tahanan.

Pihak keluarga mengatakan jika Edi Gunadi (38), tahanan tersebut, sudah mendekam di penjara sejak sekitar sebulan lalu karena terjerat kasus narkoba.

“Kurang lebih satu bulan di polres. Dari penyidik mengabari kalau adik saya itu sakit, dan kami diminta ke rumah sakit,” tutur Zulkarnain (40), kakak kandung Edi, saat ditemui di rumah duka di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :  Proyek Rp1,6 Miliar PAUD Lampura Disorot, Kabid Enggan Buka Data Penerima

Namun ketika keluarga datang kerumah sakit, Edi didapati sudah meninggal dunia, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Zulkarnain menjelaskan, selama ini sang adik tidak pernah memiliki riwayat medis penyakit tertentu. Bahkan menurut dia, pagi harinya sebelum meninggal, sang adik masih mengikuti pengajian bersama para tahanan lain.

Terkait hal itu, Zulkarnain juga mengatakan Edi telah divisum, namun masih menunggu hasilnya.

Baca Juga :  ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat, Ini Aturan Ketatnya!

“Hasil visumnya belum ada. Pihak kepolisian juga belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu spesialis,” tambah Zulkarnain.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi mengatakan, Edi meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

“Karena sakit, tapi dokter juga belum bisa menyimpulkan karena mendadak. Kayaknya (sakit) jantung, tapi kita juga tidak berani juga menyimpulkan,” ujar Abadi. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Lampung
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Senin, 27 April 2026 - 23:38 WIB

Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIB

Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB