Sebulan Dipenjara, Tahanan Narkoba Polres Lamsel Tewas

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rumah duka tahanan narkoba Polres Lamsel yang tewas diklaim polisi sakit, Kamis (6/5/2021). Foto: A. Kurdy

Suasana rumah duka tahanan narkoba Polres Lamsel yang tewas diklaim polisi sakit, Kamis (6/5/2021). Foto: A. Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanTahanan Polres Lampung Selatan meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan menggigil saat berada dalam sel tahanan.

Pihak keluarga mengatakan jika Edi Gunadi (38), tahanan tersebut, sudah mendekam di penjara sejak sekitar sebulan lalu karena terjerat kasus narkoba.

“Kurang lebih satu bulan di polres. Dari penyidik mengabari kalau adik saya itu sakit, dan kami diminta ke rumah sakit,” tutur Zulkarnain (40), kakak kandung Edi, saat ditemui di rumah duka di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tegaskan Siap Kawal Audit LKPD BPK Tahun 2025

Namun ketika keluarga datang kerumah sakit, Edi didapati sudah meninggal dunia, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Zulkarnain menjelaskan, selama ini sang adik tidak pernah memiliki riwayat medis penyakit tertentu. Bahkan menurut dia, pagi harinya sebelum meninggal, sang adik masih mengikuti pengajian bersama para tahanan lain.

Terkait hal itu, Zulkarnain juga mengatakan Edi telah divisum, namun masih menunggu hasilnya.

Baca Juga :  Kasus Campak Naik Tajam, Dinkes Lampung Utara Genjot Program Imunisasi Kejar

“Hasil visumnya belum ada. Pihak kepolisian juga belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu spesialis,” tambah Zulkarnain.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi mengatakan, Edi meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

“Karena sakit, tapi dokter juga belum bisa menyimpulkan karena mendadak. Kayaknya (sakit) jantung, tapi kita juga tidak berani juga menyimpulkan,” ujar Abadi. (*)

Red

Berita Terkait

Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 11 Organisasi Pers
Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung
Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026
DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 11 Organisasi Pers

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01 WIB

Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Berita Terbaru