LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung berencana menambah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Ketapang kecamatan Panjang untuk masyarakat umum.
Selain itu, membangun rumah subsidi untuk para PNS dan juga honorer.
“Jadi untuk rusunawa siapa saja boleh menempati, tapi bagi masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Senin (8/11/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung Khaidarmansyah, mengatakan rumah subsidi 0 persen merupakan program dari pusat dan itu masih perencanaan.
“Kita hanya menyiapkan lahan karena Pemkot tidak punya kewenangan untuk membangun perumahan,” ujarnya.
Khaidar menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan pencarian lokasi. Sehingga belum ada pihak swasta yang diajak kerja sama.
“Nanti apabila proses pembangunan dimulai, kita tidak mengajukan berupa uang, tetapi proposal berupa gedung atau hibah barang,” ujarnya. (*)
Red















