Sekdaprov Marindo Buka FGD Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan, Paparkan Upaya Ekonomi Hijau di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pengembangan pembiayaan karbon sektor kehutanan seiring penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong ekonomi hijau dan pengelolaan kehutanan berkelanjutan di daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan yang diselenggarakan OJK di Hotel Grand Mercure Bandarlampung, Kamis (7/5/2026).

“Kami ingin Lampung menjadi salah satu contoh bagaimana sektor kehutanan dapat menjadi titik temu antara agenda lingkungan, agenda ekonomi, dan agenda sosial,” ujar Marindo.

Menurut dia, forum FGD ini menjadi penting karena mempertemukan regulator, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan lembaga keuangan untuk membahas upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus menghadirkan nilai ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

“Hari ini dunia sedang bergerak menuju ekonomi hijau. Negara-negara mulai menghitung emisi, mengukur jejak karbon, dan membangun sistem perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen global menahan laju perubahan iklim,” katanya.

Marindo menambahkan, Indonesia telah menegaskan komitmennya melalui target Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC), di mana sektor kehutanan memegang peran strategis dalam pencapaian target tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Lampung, Desak Pengusutan Kasus Andre Yunus

Menurut dia, Lampung memiliki posisi penting karena memiliki kawasan hutan lindung, kawasan konservasi, kawasan perhutanan sosial, serta ekosistem dengan keanekaragaman hayati yang tinggi.

“Semua ini merupakan aset ekologis yang nilainya sangat besar. Tantangannya sekarang adalah bagaimana aset tersebut tidak hanya dijaga, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan pembiayaan karbon membuka perspektif baru dalam pengelolaan kehutanan. Selain sebagai kawasan konservasi, hutan kini juga memiliki nilai tambah melalui kemampuan menyerap karbon.

“Dan kemampuan itu dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi, sepanjang prosesnya kredibel, terukur, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan,” kata Marindo.

Namun demikian, ia mengakui pembangunan proyek karbon bukan pekerjaan sederhana. Prosesnya meliputi identifikasi lahan, penyusunan baseline, pengukuran stok karbon, verifikasi, perizinan, hingga skema perdagangan.

Karena itu, menurut dia, diskusi tersebut penting untuk menjawab kebutuhan proyek karbon dengan sistem pembiayaan yang dapat diakses dan layak secara bisnis.

Dalam kesempatan itu, Marindo menyoroti tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni kepastian regulasi, penguatan perhutanan sosial, dan akses pembiayaan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

“Banyak inisiatif kehutanan yang sebenarnya potensial, tetapi berhenti di tahap gagasan karena terbentur modal awal. Di sinilah peran lembaga keuangan menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan gagasan yang kuat, solusi aplikatif, serta kerja sama yang semakin solid demi mewujudkan kehutanan Lampung yang lestari dan bernilai ekonomi.

Sementara itu, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan dan sinergi dalam penguatan pembiayaan berkelanjutan sektor kehutanan.

Ia mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan NEK Perhutanan Sosial.

Penetapan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan yang dilakukan di Lampung pada tahun lalu.

Agus menyampaikan kegiatan FGD ini tidak hanya membahas sektor kehutanan dan karbon, tetapi juga bagaimana Indonesia membangun model pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.

“FGD ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan ekonomi karbon yang kredibel, bankable, dan dapat diimplementasikan,” ujar Agus. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB