Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Tubaba Diikuti 708 Peserta

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Tubaba

Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali melaksanakan Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang diikuti sebanyak 708 peserta.

Seleksi tersebut dilaksanakan selama 5 hari terhitung sejak hari Kamis, 01 Mei sampai dengan Senin, 05 Mei 2025, di UPT BKN Lampung Jalan Nusa Indah I Nomor 02A, Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

“Seleksi PPPK Tahap II ini masih lanjutan formasi Tahun 2024. Total peserta yang terdaftar pada Selkom kali ini sebenarnya 725 orang, tetapi yang hadir mengikuti Selkom hanya 708 orang, sisanya 17 orang peserta tidak hadir,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, saat dikonfirmasi media, Selasa (06/05/2025).

Menurutnya, Selkom ini dilakukan sama dengan seleksi CASN sebelumnya yaitu menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) serta disajikan secara langsung (Live) melalui canal youtube BKN dan bisa disaksikan oleh seluruh kalangan masyarakat dimanapun.

“Setelah selesai semua tahapan Selkom PPPK formasi Tahun 2024 secara nasional, selanjutnya Panselnas akan melakukan optimalisasi formasi secara sistem untuk memenuhi semua kebutuhan pada formasi Tahun 2024 yang lalu, sehingga diharapkan semua formasi dapat terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga :  Mei Mendatang Disnakertrans Tubaba Adakan Pelatihan Kerja

Diterangkan Feri, seleksi PPPK Tahap II adalah kelanjutan dari proses seleksi pada tahun 2024 yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat guna menjalankan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa pada Desember 2024 adalah batas akhir penataan tenaga non ASN.

“Seleksi PPPK kali ini lebih difokuskan dalam rangka penataan tenaga non ASN yang ada di instansi pemerintah dalam rangka memperjelas status kepegawaiannya dan agar tidak terjadi pemberhentian massal akibat diberlakukannya Undang-undang tersebut,” terangnya.

Pada setiap kesempatan Selkom PPPK Tahap II itu, lanjut Feri, Bupati Tubaba Novriwan Jaya juga selalu berkesempatan hadir di lokasi seleksi guna memberikan arahan motivasi dan wawasan kepada peserta yang akan mengikuti seleksi.

Bupati juga menghimbau agar peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sehingga dapat mengerjakan soal dengan lancar dan memperoleh hasil yang terbaik. Para peserta juga diharapkan untuk tidak mudah diprovokasi atau dipengaruhi oleh pihak lain dikarenakan tahapan seleksi ini dilakukan secara objektif dan transparan dengan menggunakan sistem yang berlaku secara nasional.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gandeng Lembaga Swasta Tingkatkan Kualitas Jalan di Gunung Agung

“Proses seleksi ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tubaba terhadap tenaga non ASN yang ada sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga setelah semua tahapan ini diharapkan tidak ada lagi tenaga non ASN yang tertinggal atau tidak mempunyai status yang jelas ketika bekerja nantinya,” ujar Feri.

Feri menegaskan, bahwa hasil seleksi adalah hasil dari para peserta itu sendiri. Dan para peserta diharapkan agar selalu update dalam memperoleh informasi resmi yang diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten Tubaba di https://tubaba.go.id/ dan website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di https://bkpsdm.tubaba.go.id/; sehingga tidak terjadi kesalahan dan ketertinggalan informasi.

Dirinya juga menambahkan, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2024 yaitu sebanyak 28 orang terdiri dari formasi Umum sebanyak 23 orang dan 5 orang dari formasi Pola Pembibitan STTD Kementerian Perhubungan, semua tahapannya telah selesai dan dalam waktu dekat SK Pengangkatannya akan diserahkan sehingga dapat segera bekerja.

“Diharapkan tambahan para CPNS ini dapat ikut membantu dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Tubaba dalam rangka mensukseskan program-program pemerintah sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU
Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025
Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi
Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah
Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!
Masuk Kloter 48, CJH Tubaba Dijadwalkan Berangkat 21 Mei 2025
Membahayakan Pengguna Jalan, Polisi dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Candra Mukti
Bapperida Tubaba Sinkronisasikan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:24 WIB

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:28 WIB

Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:55 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB