Mesuji — Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji pada Jumat (9/7/2021) pagi tadi melakukan rapi tes antigen terhadap 15 tahanan yang ada disana. Hasilnya, seluruh tahanan itu dinyatakan reaktif covid-19. Pengetatan protokol kesehatan dengan isolasi di dalam penjara pun di perketat.
Sementara, sebanyak 8 anggota Polsek Simpang Pematang pada Senin (5/7/2021) lalu juga dinyatakan reaktif setelah mengikuti rapid tes antigen. Kedelapan personel polisi itu diminta menjalani isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.
Kondisi itu membuat Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika untuk sementara waktu melarang masyarakat membesuk tahanan yang merupakan anggota keluarganya untuk mencegah penyebaran covid-19.
Keputusan tidak ada jam besuk untuk tahanan itu dilakukan sejak hari ini selama 14 hari.
“Kami perketat protokol kesehatan untuk pemulihan tahanan, ada juga kegiatan berjemur di pagi hari untuk menjaga imun dan daya tahan tubuh. Pemakaian masker juga diwajibkan semua tahanan dan personel,” pungkas Agung. (*)
Red