Semakin Terkuak! Proyek Jalan Rp.29 Miliar di Lampung Diduga Sarat Rekayasa, Kontraktor Tak Dikenal

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pekerjaan Proyek

Gambar Pekerjaan Proyek

LampungCorner.com,Tubaba – Dua proyek rekonstruksi jalan Provinsi Lampung senilai lebih dari Rp.29 miliar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Way Kanan, semakin terkuak adanya dugaan mark up dan sarat rekayasa.

Dari hasil penelusuran media, muncul sejumlah fakta baru, dimana proyek yang seharusnya dikerjakan oleh pemenang tender resmi justru dilaksanakan oleh pekerja lapangan lain yang justru mengaku sama sekali tidak mengenal kontraktor terdaftar.

Sunariyah, yang sebelumnya berdasar sejumlah keterangan diduga pemilik perusahaan, ternyata hanya seorang pekerja lapangan yang bertugas membawa tukang bangunan untuk mengerjakan pasangan batu drainase di dua proyek tersebut.

Sunariyah mengaku tidak mengenal siapa kontraktor resmi dan hanya menerima perintah dari dua orang bernama Aji Bambang dan Wisnu. Keduanya disebut berasal dari Bandar Lampung, namun tidak jelas apa status dan peran pastinya dalam struktur pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

“Saya ini juga cuma diminta kerja. Tidak tahu-menahu soal kontrak atau perusahaan. Saya disuruh Aji Bambang untuk proyek yang masuk wilayah Way Kanan, dan Wisnu di Panaragan atau Tubaba. Saya cuma mengerjakan pemasangan batu drainasenya dalam proyek rekonstruksi jalan itu, kalau soal lain saya tidak tahu,” ungkap Sunariyah saat diwawancarai media, Rabu (13/08/2025).

Pekerjaan drainase di dua titik ini dilakukan tanpa dokumen resmi dan hanya berdasarkan instruksi lisan. Spesifikasi volume drainase pun bervariasi menyesuaikan kondisi di lapangan tanpa acuan teknis dari dokumen kontrak yang jelas. Di Way Kanan misalnya, ketebalan pasangan batu disebut 30 cm, sementara di Panaragan hanya 20 cm dengan lebar sekitar 50 cm.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat praktik pinjam bendera atau subkontrak ilegal, di mana pemenang tender menyerahkan pekerjaan kepada pihak tak resmi tanpa prosedur sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Praktik ini dilarang karena berisiko merusak kualitas pekerjaan dan mengaburkan tanggung jawab hukum.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

CV. Sinar Alam Perkasa dan CV. Rosen Construction tercatat sebagai pemenang tender masing-masing senilai Rp.14,5 miliar dan Rp.14,6 miliar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua perusahaan belum memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan tersebut.

Lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung juga menjadi sorotan tajam. Dengan nilai proyek yang besar, pelaksanaan tanpa kontrol teknis jelas memperbesar risiko kerugian negara dan kualitas pembangunan yang buruk.

Dugaan mark-up anggaran dan pengabaian standar pelaksanaan ini menunjukkan bahwa proyek infrastruktur strategis daerah masih rawan dimanfaatkan untuk praktik koruptif. Pengawasan dari Kejaksaan Agung dan BPK RI dinilai mendesak untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan serius ini. (Rian)

Berita Terkait

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 08:05 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Berita Terbaru