LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satu minggu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Muhammad Zainal (54) meninggal dunia, Senin (25/10/2021).
Zainal yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi, Penengahan Raya, Kedaton, Bandarlampung ini ditusuk dengan pisau oleh tetangganya, Ponco Prasetyo (41), Senin (18/10/2021).
Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri membenarkan kejadian ini. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kedaton.
Ery menjelaskan kronologi penusukan berawal dari anak tersangka yang duduk di kelas 2 SMP. Ia memukul anak korban, siswa kelas 2 SD di masjid.
Tidak lama kemudian keluarga korban datang. Namun tersangka yang mengira anaknya dikeroyok keluarga korban tidak terima.
“Sehingga pada malam hari tersangka mencari korban ke mana-mana hingga akhirnya bertemu dan penusukan kepada korban di perut,” ungkap Ery, Selasa (26/10/2021).
Tersangka untuk sementara ini dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan berat.
“Namun tidak menutup kemungkinan jika dari hasil penyelidikan akan dilapis dengan pasal-pasal lain,” tutupnya. (*)
Red















